KOTA CIREBON, SC- Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Cirebon Kota mengadakan Bakti Sosial pembagian sembako dan masker kepada masyarakat di beberapa wilayah Kota Cirebon, Kamis (17/9/2020).
Bakti Sosial pembagian sembako dan masker itu dilaksanakan dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-65 Lalu Lintas.
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan, bakti sosial dalam bentuk sembako itu disebar ke sejumlah titik, seperti pondok pesantren, para pemulung, tukang becak dan tempat lainnya yang dinilai membutuhkan bantuan.
“Kami berinisiatif untuk melakukan bakti sosial ke beberapa tempat di Kota Cirebon secara fleksibel,” kata La Ode kepada Suara Cirebon.
Menurut La Ode, sembako tersebut diperuntukkan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19. Ia menerangkan, sembako tersebut hasil dari pengumpulan rezeki yang didapat oleh pihak Sat Lantas.
Bersamaan dengan bhakti sosial, La Ode beserta timnya membagikan masker secara cuma-cuma kepada masyarakat, termasuk para pengemudi di beberapa titik lampu merah.
“Sambil membagikan sembako, kami juga membagikan masker,” katanya.
Menurutnya, saat ini Kota Cirebon dalam status zona merah. Pihaknya mendukung program pemerintah dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) terkait protokol kesehatan.
BACA JUGA: Polres Cirebon Kota Bagi-bagi Masker
“Kota Cirebon masuk zona merah, kami membackup Pemerintah Kota Cirebon dengan menyosialisasikan dan mengimbau masyarakat agar memakai masker,” ujarnya.
Menurutnya, guna mendukung program pemerintah untuk penertiban penggunaan masker, perlu dibuat Perda agar ada payung hukum dalam penegakan hukum. (Yusuf)