KOTA CIREBON, SC- Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Nahdlatul Ulama (LPBH NU) Kota Cirebon mengadakan pelatihan paralegal di salah satu hotel di Kota Cirebon, Minggu (4/10/2020).
Pada kegiatan pelatihan tersebut, LPBH NU menyosialisasikan pentingnya bimbingan hukum kepada warga NU maupun masyarakat umum agar melek dan paham tentang hukum.
Ketua PCNU Kota Cirebon, KH Yusuf mengatakan, kegiatan tersebut diharapkan memberi manfaat besar bagi warga NU.
“Saya selaku ketua PCNU Kota Cirebon mengapresiasi setinggi-tingginya jangan berhenti disini saja sangat kreatif dan mudah-mudahan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” kata Yusuf kepada Suara Cirebon.
Lanjut dia, acara paralegal ini harus bermanfaat untuk masyarakat umum tidak hanya kalangan NU saja namun untuk masyarakat luas terkhusus yang tidak mampu.
“Yang namanya NU itu harus bermanfaat dengan manusia yang lain, ini LPBH NU ini mencoba ke sana arahnya, yang jelas manfaatnya bukan hanya kalangan NU namun masyarakat luas, karena yang namanya hukum tidak memandang bulu, intinya membantu masyarakat lemah yang perlu bantuan hukum dan sudah banyak yang sudah dibantu oleh LPBH NU,” paparnya.
Pihaknya berharap, kegiatan itu berkesinambungan dan berlanjut agar lebih membawa manfaat.
“Jangan sampai berhenti di sini, tingkatkan kembali karena sudah bagus, dan tentunya tidak berhenti pada tingkat dasar, harus berlanjut ke tingkat selanjutnya, dan harapannya dalam paralegal ini LPBH agar bisa memberi manfaat mandiri dan memberi kesejukan kedamaian untuk masyarakat” jelasnya.
Di kesempatan yang sama, Ketua LPBH NU Kota Cirebon H Rasjid menuturkan, awalnya panitia menarget sekitar 40 orang, namun ketika acara pembukaan yang datang hampir 60 orang. Ini membuktikan bahwa yang mengerti hukum tidak hanya kalangan akademisi saja, namun antusias masyarakat untuk mengerti hukum juga sangat besar.
“Alhamdulillah para peserta yang hadir dari seluruh fakultas hukum se-universitas yang ada di Kota Cirebon dari UNU Cirebon, Unswagati, IAIN Cirebon, IAI BBC Cirebon, UNTAG serta UMC, selanjutnya ada dari perwakilan pondok pesantren yang ada di Kota Cirebon, dari karangtaruna serta dari sayap PC NU Kota Cirebon,” katanya.
BACA JUGA: Ramdhoni: Kunker untuk Bangun Kabupaten Cirebon
Ia berharap, melalui kegiatan paralegal itu hukum dapat diketahui oleh masyarakat sampai tingkat yang paling kecil seperti RW/RT.
“Kami pernah melaksanakan road show hukum di empat kelurahan di Kota Cirebon,” tutupnya. (Fikri)