SUARA CIREBON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon mengawali tahun anggaran 2026 dengan mempertegas komitmen integritas seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini ditandai dengan pelaksanaan apel pagi yang dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas dan Perjanjian Kinerja tahun 2026 yang berlangsung di halaman Balai Kota Cirebon, Rabu, 14 Januari 2026.
Penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja tahun 2026 dipimpin langsung Wali Kota Cirebon, Effendi Edo dan diikuti seluruh jajaran pimpinan perangkat daerah serta staf di lingkungan Pemerintah Kota Cirebon.
Dalam arahannya, Wali Kota Edo menyampaikan tiga poin utama integritas ASN yang harus dipatuhi oleh seluruh pegawai dalam menjalankan tugas selama satu tahun ke depan.
Tiga poin utama integritas tersebut di antaranya, kedisplinan kerja ASN. Pada poin ini, Edo menekankan ASN untuk kembali meningkatkan ritme kerja dan kepatuhan terhadap jam kerja sesuai aturan yang berlaku.
Poin selanjutnya, integritas dan anti-korupsi, Edo menyampaikan, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas, melainkan janji diri untuk menjauhi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Edo juga meminta agar seluruh ASN tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis yang dapat mengganggu profesionalisme pelayanan publik.
Selain pakta integritas, dilakukan pula penandatanganan perjanjian kinerja. Dokumen ini akan menjadi dasar penilaian capaian target setiap perangkat daerah sepanjang tahun 2026.
Pemerintah Kota Cirebon berharap melalui skema ini, penyerapan anggaran dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan lebih akuntabel dan tepat sasaran sejak awal tahun.
















