Buntut Pernyataan Nuzul Soal Ponpes Husnul Pembawa Limbah
KUNINGAN, SC- Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Kuningan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kuningan, menuntut Ketua DPRD setempat, Nuzul Rachdy mundur dari jabatannya, Rabu (7/10/2020).
Aksi massa itu merupakan buntut atas pernyataan sang Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy yang menyebut “Ponpes Husnul Pembawa Limbah”. Mereka mempersoalkan diksi “limbah” yang digunakan Nuzul di hadapan media massa saat menanggapi puluhan santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah yang terkonfirmasi positif Covid-19.
“Jangan sampai khusnul ini hanya membawa limbah, limbah wabah, dan limbah segalanya. Jadi saya minta pemerintah daerah dan gugus tugas segera menutup dan memulangkan para santri ini, jangan sampai masyarakat jadi korban,” kata Nuzul di hadapan wartawan yang terekam kamera hingga memicu aksi demonstrasi tersebut.
Massa terdiri dari perwakilan santri, pondok pesantren hingga organisasi masyarakat. Mereka tiba di gedung DPRD Kuningan sekitar pukul 09.30 WIB. Setibanya di gedung DPRD, massa langsung menggelar orasi di hadapan perwakilan anggota DPRD Kuningan yang keluar menemui.
Koordinator aski, Ihsan Marzuki mengatakan, pihaknya tak hanya menggelar aksi unjuk rasa. Mereka juga akan melaporkan Nuzul ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan.
“Kita mengecam keras ucapan Nuzul karena statement-nya tidak bertanggung jawab. Makanya kita meminta BK menindaklanjuti ucapan Nuzul tersebut. Nanti akan mengirimkan surat permohonan kepada BK untuk memproses atas pelanggaran kode etik yang dilakukan Nuzul,” kata Ihsan.
Menurutnya, sejumlah elemen masyarakat mendukung Pondok Pesantren Husnul Khotimah agar mengambil jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Kita mendukung Husnul untuk melakukan upaya hukum, karena BK hanya memberi sanksi melanggar atau tidak melanggar kode etik. Upaya hukum harus jalan dan yang berhak mengajukan adalah Ponpes Husnul Khotimah,” tutur Ihsan.
Koordinasi aksi lainnya, Endin Kholidin mengatakan, massa menuntut PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nuzul untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan kepada Nuzul. Hal itu dilakukan karena massa menganggap Nuzul sudah tidak layak menjabat sebagai Ketua DPRD Kuningan.
BACA JUGA: Sejumlah Desa di Kuningan Longsor
“Kita mendorong BK untuk melakukan tugasnya sesuai tupoksi, jika keinginan kami tidak sesuai kami minta pimpinan partai yaitu PDIP untuk mengeluarkan rekomendasi pemecatan Nuzul Rachdy karena menurut kami dia sudah tidak pantas sebagai ketua dewan,” kata Endin.
Secara tegas Endin mengatakan jika tuntutan tersebut tidak direalisasikan, para santri akan kembali mendatangi dan menduduki Gedung DPRD Kuningan pada Hari Santri Nasional 22 Oktober mendatang.
“Manakala ini tidak direalisasikan maka kami para santri di hari santri nasional 22 Oktober nanti kami akan datang kembali dan menduduki Gedung DPRD,” tandas Endin. (Lis/SC)