KABUPATEN CIREBON, SC- Sejumlah ruas jalan di Ibu Kota Kabupaten Cirebon akan diberlakukan sistem one way. Rencananya, sistem one way akan diberlakukan bulan depan, diantaranya di jalan R Dewi Sartika dan jalan Pangeran Kejaksan, Sumber.
Kabid Lalin Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah ST, mengatakan, penerapan one way tersebut akan diujicobakan selama satu minggu. Ia menyebut, rencana uji coba one way sudah berdasarkan kajian Forum Lalulintas yang melibatkan pihak Kepolisian. “Kajiannya sudah ada, tinggal uji coba saja. Untuk tahun ini Insya Allah uji coba di Ibu Kota Kabupaten Cirebon, di sumber. Mungkin sekitar bulan depan kita coba,” ujar Hilman, kemarin (9/10/2020).
Menurut Hilman, uji coba sistem one way akan ditingkatkan penerapannya, yaitu sekira setengah hari alias 12 jam. Karena, sejauh ini one way baru diterapkan dalam hitungan jam, yakni dari jam 06.00 sampai 09.00 dan jam 15.00 sampai 18.00 WIB. “Ini salah satu upaya agar penyebaran lalin lebih merata. Untuk kajiannya melibatkan konsultan yang memang sudah dirapatkan dalam forum lalin dan disepakati oleh forum lalin baik Kepolisian maupun Perhubungan,” kata Hilman.
Selain di kawasan komplek perkantoran Sumber, kata Hilman, managemen rekayasa lalin berupa one way juga akan diujicobakan di jalan Tuparev pada 2021 mendatang. Namun, diakui Hilman, untuk rekayasa one way di jalan Tuparev masih belum ada kesepakatan dari Forum Lalin. Mengingat, masih ada opsi lain rekayasa lalin, yakni dengan menutup simpang-simpang jalan yang menghambat arus lalin. “Apakah nanti kita uji coba one way atau menutup simpang-simpang yang jadi hambatan lalin,” tukas Hilman.
Dijelaskan Hilman, dari survey Lalulintas Harian Rata-Rata (LHR) yang dilakukan Forum Lalin, titik kepadatan lalin yang paling tinggi terjadi di jalan Tuparev. Di jalan tersebut, volume LHR-nya sudah mencapai 0,68 per kapasitas. “Nanti, kalau LHR sudah sampai 1, itu sudah satu berbanding satu. Jadi pergerakan kendaraan itu sudah luar biasa. Untuk menurunkan volume capasity ratio-nya, banyak hal yang bisa kita lakukan,” papar Hilman.
Survey LHR sendiri, kata Hilman, sudah berjalan sejak lama. Bahkan, saat ini mulai ada peningkatan karena LHR memang dibutuhkan, salah satunya sebagai database oleh Kemenkeu. Selain itu, lanjut Hilman, hasil kegiatan rutin survey LHR juga sebagai database bagi proses atau perencanaan jalan maupun proses perencanaan lalin lainnya. Melalui kegiatan LHR, sambung dia, kepadatan suatu ruas jalan yang ada di Kabupaten Cirebon yang jumlahnya mencapai 600 ruas, bisa terhitung.
Ia menambahkan, tahun kemarin database LHR juga dibutuhkan saat ada proses usulan kegiatan, khususnya untuk anggaran-anggaran DAK di PUPR bidang bina marga. “Jadi ketika proses pembangunan atau perencanaan jalan itu dibutuhkan data-data tersebut. Itu sebagai database awal, begitu juga ketika melakukan proses perencanaan di fasilitas lalulintas, itu juga memang harus dilakukan secara obyektif,” ungkapnya. (Islah)