KABUPATEN CIREBON, SC- Sekda Kabupaten Cirebon, H Rahmat Sutrisno mengapresiasi kinerja
Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Cirebon dan para Camat se-Kabupaten Cirebon atas capaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun ini. Meski tahun ini dalam masa pandemi Covid-19, namun realisasi PBB masih dapat dipertahankan. Bahkan, ada peningkatan dibanding tahun kemarin.
“Terimakasih Bappenda dan Camat, Pemda juga mengapresiasi masyarakat yang taat membayar pajak,” kata Rahmat, usai memimpin rapat dengan para Camat di kantor Bappenda, Rabu (14/10/2020). Menurut Rahmat, dalam rapat tersebut juga membahas reward bagi desa-desa yang lunas PBB sesuai kategori yang ada. Hasil rapat itu nantinya akan disampaikan ke Bupati untuk diambil sikap. Ia memastikan, reward berupa umrah gratis masih tetap ada. “Insya Allah masih ada. Dimungkinkan tetap umrah dan kuotanya masih sama seperti tahun kemarin,” kata Rahmat.
Terpisah, Kepala Bappenda Kabupaten Cirebon, Erus Rusmana melalui Kabid Pajak Daerah I, Fahmi Sudjati, menjelaskan, rapat evaluasi PBB yang digelar pihaknya merupakan laporan terakhir capaian PBB dari desa-desa di Kabupaten Cirebon. Menurutnya, dari rapat evaluasi itu diketahui desa-desa yang lunas PBB mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Alhamdulillah per 13 oktober ini desa lunas PBB naik. Tahun kemarin ada 84 desa di 13 Oktober 2019, sekarang naik jadi 101 desa. Artinya apa, ditengah pandemi ini desa lunas PBB bisa naik jumlahnya,” ujar Fahmi.
Sebelumnya, hingga akhir September 2020 target capaian PBB sebesar Rp 43,3 miliar sudah tercapai senilai Rp 18 miliar atau sekitar 42 persen. Angka tersebut berasal dari 49 desa yang sudah lunas PBB. Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya yakni tahun 2019, pada tanggal dan bulan yang sama jumlah desa yang sudah lunas PBB sebanyak 61 desa.
“Artinya meskipun dimasa pandemi Covid-19 ini, sektor pajak, khusunya PBB tidak berpengaruh signifikan. Dan laporan yang masuk ke kami sifatnya dinamis, bergerak setiap menitnya,” tukas Fahmi. Ia meyakini target PBB akan tercapai pada akhir tahun nanti. Sisa dua bulan batas akhir PBB adalah waktu yang cukup untuk memenuhi capaian tersebut. Pasalnya, berkaca dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, trend capaian PBB selalu terjadi di akhir tahun, tepatnya pada bulan November. “Memang tren peningkatan PBB diakhir tahun, biasanya bulan november,” ungkapnya.
Sedangkan terkait reward, Fahmi menyebut Pemkab Cirebon sudah menganggarkannya melalui anggaran perubahan tahun 2020 ini. Meskipun tahun ini perjalanan umrah ditutup karena wabah Covid-19, namun Pemkab Cirebon nantinya akan mentransfer biaya perjalanan umrah tersebut ke rekening pemenang undian. “Umrah tetap ada, uangnya kita transfer tapi di blok dulu sampai umrah dibuka,” kata Fahmi.
Bukan hanya itu, dimasa pandemi Covid-19 ini pihaknya juga menurunkan target bagi hasil PBB yang semula 100 persen menjadi 75 persen. “Lunas 75 persen juga bagi hasil rertibusi bisa dicairkan,” ujar Fahmi. Ia menambahkan, penurunan capaian target PBB sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 59 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 13 Tahun 2020 tentang pengalokasian bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa di Kabupaten Cirebon tahun anggaran 2020. Perbup tersebut, didalamnya mengatur bagi hasil pajak dan retribusi. (Islah)