“Mungkin kita akan kesulitan menyampaikan materi kespro kepada masyarakat karena kita bukan tenaga medis. Namun demikian, bukan berarti kita harus mundur. Salah satu cara yang cukup mudah diterima adalah dengan menyampaikan risiko-risiko kesehatan reproduksi. Ayah akan memberikan tiga gambaran yang bisa memudahkan masyarakat menyerap informasi kespro ini,” Kusmana di hadapan puluhan kader lini lapangan program pembangunan keluarga, kependudukan, dan keluarga berencana (Bangga Kencana) di kawasan wisata Situ Leutik, Desa Cibeureum, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Selasa (20/10/2020).
Pertama, kaitannya kespro dengan penundaan usia kawin bagi remaja. Lebih dari sekadar kesiapan ekonomi, pernikahan berkaitan erat dengan kematangan organ-organ reproduksi. Kematangan ini berhubungan dengan kesehatan calon ibu dan bayi ketika kelak melahirkan.
Dikatakan, Allah swt itu menciptakan manusia dengan sempurna dan penuh perencanaan. Perencanaan dalam arti bahwa semua telah diatur kapan untuk difungsikan optimal. Sebagai contoh, lebar tulang panggul perempuan itu akan mencapai ukuran ideal selebar 10 centimeter pada usia 20-21 tahun. Dan, ukuran lebar kepala bayi baru lahir berada pada rentang 9,2-9,7 centimeter.
“Artinya, ketika seorang perempuan melahirkan pada usia kurang dari 20 tahun, maka ada potensi pendarahan dan kecacatan pada kepala bayi akibat penyempitan pada tulang panggul. Ini berbahaya,” katanya.