KABUPATEN CIREBON, SC- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Cirebon memandang perlu adanya sinergitas antara pihaknya dengan kepolisian dalam menyelesaikan masalah kekerasan anak. Hal itu dikemukakan Ketua KPAID Kabupaten Cirebon, Hj Fifi Sofia, usai mengunjungi Mapolresta Cirebon, Kamis (22/10/2020).
Fifi Sofia mengatakan, kunjungannya ke Polresta Cirebon dalam rangka mempererat tali silaturahmi guna menjalin kerja sama dan untuk sinergitas ke depan mengenai KPAID dengan Polresta Cirebon.
“KPAID dibentuk dan di-SK-kan oleh bupati, direkom dari provinsi dan pusat yang semuanya KPAID Kabupaten Cirebon ada 9 komisi,” kata Bunda Fifi sapaan akrab Hj Fifi Sofia kepada Suara Cirebon.
Ia menjelaskan, kedatangan pihaknya ke beberapa dinas hingga unsur kepolisian untuk melakukan sosialisasi.
“Sinergitas antara KPAID dengan pihak kepolisian itu sangat penting,” tuturnya.
Fifi mengatakan, sosialisasi akan dilakukan sampai ke dinas terkait juga ke masyarakat. Menurutnya, di Kabupaten Cirebon ada 424 Desa yang harus dikunjungi.
“Jadi KPAID harus langsung turun ke masyarakat,” katanya.
Fifi menyebut, kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Cirebon cukup banyak. Ia pun menyarankan, agar masyarakat Kabupaten Cirebon supaya jangan malu atau takut melapor ke KPAID apabila melihat kasus kekerasan terhadap anak.
“Jadi mohon dengan sangat kepada masyarakat jangan takut ataupun malu untuk mengadu ke KPAID, karena anak-anak di Kabupaten Cirebon sudah menjadi tanggung jawab KPAID Kabupaten Cirebon,” kata Fifi.
BACA JUGA: Perlindungan Anak Jadi Prioritas Pemkab Cirebon
Ia menambahkan, ke depan KPAID Kabupaten akan memiliki rumah singgah sebagai fasilitas untuk anak- anak jalanan dan anak yang depresi.
“Ada tempat bermain dan ada juga dokter psikolog, insyaallah maka dari itu untuk seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk bersama-bersama bekerja sama yang baik dalam menjaga anak-anak di Kabupaten Cirebon ke depan,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Serikat Advokat Peduli Perempuan dan Anak Cirebon (SAPPA CIREBON), Qoribullah mengaku banyak menangani kasus kejahatan terhadap anak dan perempuan. Ia mengapresiasi langkah Pemkab Cirebon yang telah mendirikan KPAID.
“Semoga ini bisa menekan angka kejahatan terhadap anak dan perempuan. Saya melihat di PPA sudah sangat tinggi sekali angka kejahatan terhadap anak dan perempuan,” katanya.
Ia menyebutkan, angka kejahatan terhadap anak dan perempuan bisa dilihat dalam setahun ada 100 kasus. Dirinya merasa prihatin seiring dengan adanya penegakan hukum yang sedang berjalan namun angka kejahatan terhadap anak dan perempuan terus meningkat.
Oleh karena itu, Ia meminta kepada KPAID, untuk mengawal mengawal proses penegakan hukum khususnya terhadap para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan.
BACA JUGA: Cepat Ungkap Kasus Kekerasan Anak, Polresta Cirebon Diganjar Penghargaan oleh KPA
Selain memberikan bimbingan kepada para korban, para pelaku juga perlu di berikan bimbingan supaya psikologis mereka ada kesadaran apa yang mereka lakukan adalah sebuah kesalahan besar.
“Kalau memberikan efek jera sudah karena undang-undang sangat tegas sekali untuk menjerat para pelaku kejahatan terhadap anak dan perempuan, tetapi mereka juga perlu bimbingan psikologi berharap kesalahannya tidak dilakukan lagi,” pungkasnya. (Joni)