MAJALENGKA, SC- Bupati Majalengka H. Karna Sobahi berjanji akan menyampaikan asprasi masyarakat dan para pekerja kepada DPR ataupun Presiden secepatnya. Hal itu disampaikan Bupati Karna saat berdialog bersama para serikat pekerja di Gedung Yudha Abdi Negara Pendopo, Rabu (21/10/2020).
Dalam pertemuan tersebut, massa dari serikat pekerja dan mahasiswa menyampaikan aspirasi penolakan terhadap Undang-Undang (UU) Omnibus Law atau UU Cipta Kerja.
Bupati Karna Sobahi mengaku, pihaknya mengapresiasi setinggi-tingginya para buruh, mahasiswa dan LSM/Ormas serta masyarakat lainnya yang sudah bersama-sama menjadikan Kabupaten Majalengka tetap kondusif, namun intinya aspirasi tetap tersampaikan.
“Idealisme mereka yang tinggi rupanya mampu menjaga kondusifitas wilayah, Kami Pemkab Majalengka, berterima kasih sebesar besarnya,” ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pria Diduga Provokator
Bupati menambahkan, bahwa UU Cipta Kerja sendiri kewenangannya ada di DPR RI, maka mekanisme yang akan ditempuh oleh Pemerintah Daerah Majalengka akan menyampaikan aspirasi dari masyarakat ke DPR ataupun Presiden.
“Aspirasi dari masyarakat akan kami sampaikan kepada DPR atau pun Presiden secepatnya. Dan kami minta agar tetap sama-sama menjaga kondusivitas, karena menjaga kondusivitas bukan hanya tanggung jawab kami saja,” janji Karna yang juga Ketua DPC PDI Perjungan Majalengka ini. (Dins)