Panlih Beri Kesempatan Partai Pengusung Mendaftar hingga Pukul 16.00 WIB
KABUPATEN CIREBON, SC- DPRD Kabupaten Cirebon melalui panitia pemilihan (Panlih) telah membuka pendaftaran calon Wakil Bupati Cirebon.
Ketua Panlih Cawabup Cirebon, H Mustofa mengatakan, sesuai jadwal yang telah ditetapkan, pihaknya membuka pendaftaran selama dua hari, Selasa-Rabu (20-21/10/2020).
“Panlih per hari ini sesuai jadwal di tahapan membuka pendaftaran selama dua hari, Selasa (20/10/2020) sampai dengan Rabu (21/10/2020),” kata Jimus, sapaan akrab H Mustofa kepada Suara Cirebon, Selasa (20/10).
Jimus menegaskan, sesuai kesepakatan dalam rapat panlih, tidak akan dilakukan perpanjangan pendaftaran. Ia berharap, partai pengusung pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Cirebon yakni PDI Perjuangan, bisa mendaftarkan calon yang akan diajukan ke panlih paling lambat Rabu (21/10/2020) hari ini, sesuai jam kerja.
“Tidak ada perpanjangan waktu. Jika masa pendaftaran sudah lewat sampai dengan tanggal 21 Oktober besok (hari ini, red) dan tidak ada yang mendaftar ya ditutup, berarti tidak ada yang berminat. Batas waktu pendaftaran sesuai jam kerja,” tegasnya.
Meski ada jam kerja malam, namun pihaknya telah sepakat menentukan batas waktu pendaftaran. Alasannya, untuk mengikat sebuah persyaratan dalam pendaftaran.
“Batas waktu besok hingga jam kerja dari pagi sampai sore sekira pukul 16.00, karena adanya persyaratan maka perlu disepakati persyaratan secara mengikat artinya tanggung jawab kewajiban pendaftar ada batasan,” tukasnya.
Ia menyebutkan, saat pembukaan pendaftaran memang ada yang menyerahkan berkas. Namun, sampai saat ini belum diketahui, berkas tersebut isinya apa.
“Memang betul ada yang menyerahkan berkas, namun apakah mewakili partai pengusung atau tidak kita kurang mengetahui, karena itu yang menerima sekretaris panlih. Nanti ada waktunya itu dibuka terkait isi berkas tersebut,” paparnya.
Menurut Jimus, meski saat ini partai pengusung telah mengantongi dua nama, namun jika masukan dari masyarakat, secara undang-undang panlih akan memerima aspirasi yang masuk.
BACA JUGA: Panlih Cawabup Cirebon Tak Mau “Ngoyo”
“Panlih membuka seluas luasnya aspirasi masyarakat. Bisa berupa dukungan, saran atau bisa juga berupa penolakan,”ujarnya.
Komitmen Panlih, lanjut Jimus, tidak menjadi tim sukses dari calon yang mendaftar.
“Panlih hanya mewakili DPRD untuk menyiapkan sebuah proses sampai dengan pemilihan, proses administrasi dan juga pelaksanaan pemilihan yang nanti lewat paripurna,” pungkasnya. (Joni)