Rabu, Desember 17, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Kadisnaker Sesalkan Keberadaan Penampungan TKI Ilegal

Admin by Admin
Selasa, 3 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Kadisnaker Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Dari sebanyak 25 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) yang digerebek Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di tempat penampungan ilegal karena diduga menyalahi prosedur, beberapa waktu lalu, tidak satu pun yang merupakan warga Kabupaten Cirebon.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Tranamigrasi Kabupaten Cirebon, Erry Ahmad Husaeri, Senin (2/11/2020).

Menurut Erry, meski tempat penampungan CPMI itu berada di wilayah Kabupaten Cirebon, yakni di Kecamatan Plumbon, namun semuanya berasal dari luar daerah.

“Semuanya warga dari luar Kabupaten Cirebon walaupun tempat penampungannya, itu yang kami sesalkan, ada di Kabupaten Cirebon,” kata Erry.

Ia mengaku tidak mengetahui keberadaan tempat penampungan ilegal tersebut. Namun, Erry juga mengaku baru mengetahuinya satu minggu sebelum dilakukannya penggerebekan oleh BP2MI.

“Kami tidak tahu, baru tahu itu pada saat mapping sekitar satu minggu sebelum penggerebekan,” jelas Erry.

Menurutnya, tempat tersebut memang belum memiliki izin sebagai tempat penampungan CPMI yang dikeluarkan oleh Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN). Tempat tersebut merupakan rumah yang dijadikan tempat penampungan dan dilakukan secara perorangan.

“Yang punya kewenangan untuk itu hanya yang memiliki izin dari BLKLN, baru boleh melakukan penampungan. Nah disitulah disebutkan ilegal itu, karena dia memang bukan BLKLN, hanya perorangan saja,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, tempat penampung CPMI diduga ilegal di Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon digerebek Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI). Hasilnya, petugas mendapati 25 CPMI atau calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) sedang berada di penampungan ilegal tersebut.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, calon TKI yang menghuni tempat penampungan itu dijanjikan akan diberangkatkan ke Taiwan dan Polandia. Selain di tempat tersebut, calon TKI juga di tempatkan di dua lokasi lainnya, yakni di Perumahan Roro Karangasem dan Kejuden. Dari jumlah tersebut, teridentifikasi ada calon TKI yang baru dua bulan ditampung dan ada juga yang sudah lebih dari satu tahun.

“Jumlahnya ada 25 orang, ditempatkan di tiga tempat,” ujar Benny usai menggerebek tempat penampungan ilegal di Desa Karangasem, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Sabtu malam (17/10/2020).

Berita Terkait

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Selasa, 16 Desember 2025
Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Selasa, 16 Desember 2025
Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Selasa, 16 Desember 2025
Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Selasa, 16 Desember 2025

Menurut Benny, tiga tempat penampungan tersebut dikelola oleh Titin Marsinih yang mengaku sebagai sponsor atau calo TKI. Titin Marsinih melakukan perekrutan dan menampungnya di tiga tempat tersebut. Sesuai aturan, kata Benny, yang berhak mengelola penampungan calon TKI adalah perusahaan Balai Latihan Kerja (BLK) luar negeri.

BACA JUGA: Dipungut Rp45 Juta per Orang dan Ditempatkan di Rumah Kotor, Penampungan TKI Ilegal di Cirebon Digerebek

Benny menjelaskan, pihaknya akan melihat pasal-pasal tentang tindak pidana perdagangan orang dari kejadian tersebut.

“Tapi bahwa unsur penampungan tidak resmi adalah fakta, kita sudah lihat sendiri. Perseorangan tidak boleh melakukan penampungan kepada mereka calon PMI. Karena penampungan hanya bisa dilakukan perusahaan BLK luar negeri,” tegas Benny. (Islah)

Tags: CirebonDisnakertrans Kabupaten CirebonErry Achmad HusaeryKabupaten CirebonPemkab CirebonSuara CirebonTKI Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor
Cirebon

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling
Cirebon

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

by Sukirno
Selasa, 16 Desember 2025
Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak
Berita Utama

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

by Islahuddin
Selasa, 16 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Kabupaten Cirebon Semakin Dilirik Investor

Selasa, 16 Desember 2025
Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Kecelakaan di Cirebon, Toyota Rush Terguling

Selasa, 16 Desember 2025
Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Sejumlah Sungai di Kabupaten Cirebon Meluap, Rendam 2.816 Rumah, 9.731 Jiwa Terdampak

Selasa, 16 Desember 2025
Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Bupati Cirebon Apresiasi Kualitas Proyek Swakelola

Selasa, 16 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.