MAJALENGKA, SC- Kasus gizi buruk atau stunting di Kabupaten diklaim mengalami penurunan. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, H. Alimudin pada acara pencegahan dan penanggulangan stunting di Kabupaten Majalengka tahun 2020, Selasa (3/11/2020).
“Penurunan kasus stunting di Kabupaten Majalengka tahun ini hanya sekitar 7,8 persen dari 9.296 balita,” ungkapnya.
Alimudin menjelaskan, kasus stunting mengalami penurunan dari 9.296 jumlah balita usia 0-5 tahun. Penurunan tersebut berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) pada tahun 2018, sebanyak 36,7 persen kasus stunting, sedangkan hasil penimbangan balita tahun 2020 menurun menjadi 7,8 persen dari jumlah balita 9.296.
“Upaya masih terus dilakukan untuk mengurangi kasus stunting di Kabupaten Majalengka,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, Dinas Kesehatan masih terus melakukan penanganan pencegahan stunting dengan berbagai program. Di antaranya, Pemberian Makan Tambahan (PMT) ke ibu hamil dan balita dan pemberian vitamin kepada remaja.
Selain itu pihaknya juga melakukan imbauan kepada para orang tua agar rutin menimbang balitanya di posyandu, sehingga pertumbuhannya seperti berat dan tinggi badan bisa terpantau.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka, H. Eman Suherman menjelaskan, bahwa stunting merupakan kondisi gagal pertumbuhan pada anak (pertumbuhan tubuh dan otak) akibat kekurangan gizi dalam waktu yang lama.
BACA JUGA: Kesehatan Reproduksi Jadi Bekal Cegah Stunting
”Dan berdasarkan data dari WHO, saat ini Indonesia termasuk dalam kondisi darurat stunting,” jelasnya.
Terkait dengan pencegahan stunting di Kabupaten Majalengka, terangnya dilakukan melalui berbagai penanganan dengan melibatkan berbagai dinas dan instansi. (Dins)