Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Polisi Bekuk Pelaku Pemerkosaan dan Pemerasan

by Admin
Kamis, 5 November 2020
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A

SEJUMLAH BARANG bukti diperlihatkan oleh Kapolres, AKBP Bismo Teguh Parkoso saat konferensi pers, kemarin.* Foto: Dins/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Polisi menangkap seorang pria berinisial IN (48). Pedagang yang beralamat di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka ini ditangkap oleh Satreskrim Polres Majalengka karena memperkosa wanita berinisial S (24). Tak hanya memperkosa, IN juga melakukan penganiayaan dan pemerasan terhadap S.

Kasus pemerkosaan dan pemerasan yang dilakukan tersangka diungkapkan Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso pada konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Majalengka, Rabu (4/11/2020).

Menurut AKBP Bismo, sebelum melakukan perbuatan jahatnya pelaku sempat memergoki korban yang tengah bermesraan di wilayah Kecamatan Lemahsugih, korban pada saat itu masih duduk di bangku SMA. “Pelaku mengetahui korban berbuat mesum dengan seorang laki-laki, kemudian pergoki oleh pelaku,” ungkapnya.

Saat dipergoki oleh pelaku, korban dan pasangannya ketakutan, keduanya berusaha lari. Pelaku ini menarik badan korban yang berusaha untuk lari, namun, terjatuh hingga mengalami patah tangan di bagian kanan. Sedangkan laki-lakinya berhasil melarikan diri, sehingga hanya pelaku dengan korban yang berada di lokasi.

Awalnya kata Kapolres  korban ini dibawa ke dukun patah tulang. Setelah diobati, muncul niat jahat dari si pelaku untuk menyetubuhi korban. Pelaku melakukan aksi bejatnya di wilayah Kabupaten Kuningan, dengan cara mengancam korban akan menyebarkan video dan foto korban saat beradegan mesum dengan pasangannya. “Pelaku ini juga memeras korban, ia meminta uang hingga tujuh ratus ribu rupiah,” kata AKBP Bismo.

BACA JUGA: Pelaku Kekerasan pada Anak Harus Dihukum Berat

Pemerasan masih berlanjut beberapa tahun kemudian, pelaku kembali menghubungi korban. Karena korban sudah ganti nomor handphone, pelaku mendatangi rumah korban dengan mengaku sebagai dosen, lalu meminta nomor korban ke orang tua korban. “Usai mendapat nomor handphone pelaku kembali meneror korban, sehingga korban menderita trauma,” jelas Kapolres Bismo.

Pelaku sempat meminta uang lagi, namun pelaku keburu terciduk oleh polisi sehingga pelaku tidak sempat ditransfer oleh korban. Karena perbuatannya pelaku diancam dengan pasal 285 dan pasal 368 Sub pasal 369 dan pasal 351 ayat (2) KUHPidana, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (Dins)

Tags: Bismo Teguh PrakosoKabupaten MajalengkaMajalengkaPolres MajalengkaSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version