MAJALENGKA, SC- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka menargetkan pembangunan tidak layak huni (Rutilahu) sebanyak 7500 unit, dalam jangka waktu lima tahun. Untuk mencapai target 7500 unit rumah dalam lima tahun, maka setiap tahunnya akan ada 1500 rutilahu yang akan dibangun.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Majalengka, Hj. Roppedah, saat menjadi narasumber program diskusi yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Majalengka, Jumat (6/11/2020).
Sumber dana untuk merealisasikan program ini kata Ropedah selain dari APBD Kabupaten,juga ditopang anggaran dari APBD Provinsi,dan APBN. “Sedangkan bantuan untuk masing-masing Rutilahu sebesar Rp 17,5 juta,” katanya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya untuk tahun ini karena terkena refocusing anggaran akibat Covid-19, tidak mencapai target. Hanya tercapai 1234 rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Majalengka.
Menurut mantan Sekdis Dinas Pendidikan Majalengka ini, untuk keberhasilan program renovasi Rutilahu sangat diperlukan keterlibatan masyarakat.Tanpa adanya peran serta dari masyarakat sekitar maka program untuk memberikan rumah yang layak huni bagi warga kurang mampu atau berpenghasilan rendah akan sulit terwujud.
”Peran serta dari masyarakat sangat diperlukan untuk merealisasikan program Rutilahu ini, karena anggaran yang diberikan sebatas stimulant,” jelasnya.
Ropedah menambahkan, untuk realisasi program tahun ini target 1500 rumah mengalami kendala dengan adanya refocusing anggaran akibat Covid-19. “Karena ada refocusing anggaran pembangunan Rutilahu hanya tercapai 1234 rumah yang tersebar di seluruh Kabupaten Majalengka,” ucapnya.
BACA JUGA: Sampah Masih Menjadi Persoalan Daerah
Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Abdul Goni menambahkan program perbaikan Rutilahu tersebut bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang layak, sehat dan sejahtera bagi masyarakat kurang mampu dan masyarakat berpenghasilan rendah.
“Bantuan rumah tidak layak huni ini mempunyai tujuan untuk mengembalikan fungsi rumah yang tidak memenuhi standar kesehatan, keselamatan dan sosial,” jelasnya. (Dins)