Penyiaran Digital Ciptakan Peluang Usaha Masyarakat
KOTA CIREBON, SC- Dua tahun lagi, tepatnya di 2022, Indonesia memasuki era penyiaran digital. Meskipun terlambat dan tertinggal dengan negara lainnya, migrasi siaran ini akan memberi banyak manfaat bagi masyarakat salah satunya peningkatan ekonomi.
Hal itu dikemukakan Ketua KPI Pusat, Agung Suprio dalam sambutan membuka kegiatan Sosialisasi dan Publikasi Menjaga Indonesia dan Perbatasan Melalui Penyiaran Digital di Kota Cirebon, Sabtu (7/11/2020).
“Penyiaran digital akan menciptakan banyak peluang usaha. Peluang ini tidak hanya untuk pelaku industri penyiaran, tapi juga untuk masyarakat daerah seperti masyarakat di Cirebon,” kata Agung.
Menurut Agung, peningkatan ekonomi ini disebabkan oleh mudahnya masyarakat daerah menerima seluruh informasi dari lembaga penyiaran. Sistem siaran digital memiliki kemampuan menutup wilayah-wilayah yang sulit terjangkau siaran atau blank spot yang ada di tanah air.
“Dalam catatan kami, baru 53 persen wilayah Indonesia yang baru terlayani siaran. Masih ada sekitar 47 persen wilayah yang belum mendapatkan siaran dari lembaga penyiaran lokal maupun nasional. Dengan sistem siaran digital, daerah-daerah yang tidak dapat dijangkau siaran ini sudah dapat menikmati siaran. Pemerataan informasi jadi terwujud,” ujar Agung.
Sistem baru ini juga dapat meningkatkan daya saing industri penyiaran. Kemunculan TV-TV baru dalam penyiaran digital akan menciptakan keragaman isi siaran. Jika pelaku usaha baru berasal dari daerah, hal ini akan memberi dampak positif pada daerah tersebut.
“Siaran digital akan menciptakan peluang besar bagi daerah untuk dapat dikenal baik iu potensi pariwisata, pertanian, perkebunan, peternakan dan sumber daya alamnya oleh daerah lain bahkan luar negeri. Ini termasuk tanggungjawab kami untuk juga menumbuhkan industri penyiaran di tanah air,” jelas Agung.
Sementara itu anggota komisi I DPR RI Dave Laksono yang juga hadir sebagai narasumber pada acara tersebut, mengatakan sistem perubahan penyiaran di Indonesia dari analog ke digital mengalami keterlambatan.
“Sebenarnya perubahan sistem ini di Indonesia terbelakang yah, karena, negara tetangga saja seperti Singapura dan Malaysia sudah menggunakan sistem siaran digital,” kata Dave.
Menurut Dave, dua tahun kedepan masyarakat Indonesia sudah harus bisa menggunakan siaran digital, sebab hal tersebut sudah diputuskan pada undang-undang.
“Pembahasan ini sebenarnya sudah berlangsung lama, karena berbagai macam permasalahan jadi terkendala, maka dari itu kita yakin masyarakat sudah siap menghadapi siarani digital pada tahun 2022 nanti,” ujar Dave.
BACA JUGA: Teknologi Pemanfaatan Limbah Batu Bara
Dalam kesempatan itu, turut hadir Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Al Masyhari, sekaligus membuka kegiatan yang berlangsung secara daring dan juga dihadiri peserta dengan jumlah terbatas sesuai protokol kesehatan.
Para peserta juga menjalani proses rapid untuk memenuhi syarat ikut serta dalam kegiatan secara off line. Sosialisasi ini diisi talkshow dengan narasumber Anggota DPR RI, Dave Laksono, Direktur Penyiaran Kemkominfo, Geryantika, Sekretary SCM, Gilang Iskandar, dan Komisioner KPI Pusat, Mohamad Reza. (Surya)