MAJALENGKA, SC- Sebanyak 14 ribu sertifikat tanah dibagikan Pemkab Majalengka kepada warga yang masuk dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Pembagian dilakukan secara serentak oleh Bupati Majalengka, H Karna Sobahi, didampingi Kepala ATR/BPN Wilayah Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi, dalam rangka memperingati hari Agraria dan Tata Ruang ke-60 pada tahun 2020, di Pendopo Bupati Majalengka, Senin (9/11/2020).
Dalam kesempatan tersebut Bupati Majalengka H. Karna Sobahi, berharap seluruh tanah di Majalengka memiliki sertifikat, termasuk asset Pemkab. Karena dengan adanya sertifikat, keamanan bukti kepemilikan terjamin termasuk asset Pemda, karena BPK selalu membuat rekomendasi asset.
“Ini merupakan penghargaan dari pemerintah. Untuk itu saya berterima kasih kepada Kepala BPN Majalengka yang sudah memberikan layanan kepada masyarakat secara langsung dan gratis sehingga diharapkan masyarakat dapat manfaatkan sertifikat ini dengan sebaik-baiknya,”kata Bupati Karna Sobahi.
Kepala ATR/BPN Wilayah Kabupaten Majalengka, Dedi Purwadi mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, petugas berhasil menuntaskan pendataan, pengukuran, hingga penerbitan sertifikat tanah.
“Hari ini, kita bagikan sebayak 14 ribu sertifikat tanah yang masuk dalam program PTSL dari empat kecamatan di Kabupaten Majalengka. Diantaranya, Cikijing, Talaga, Lemahsugih dan Maja,” katanya.
Dari target pencapaian pada tahun 2020 ini,lanjutnya sebanyak 40 ribu sertifikat,masih tersisa sekitar 13 ribu sertifikat.Diperkirakan serifikat yang belum dicetak tersebut akan tuntas seluruhnya pada akhir tahun ini.
Dedi juga menegaskan, bahwa dalam program PTSL tidak dipungut biaya.Biaya hanya dikenakan di desa, sebesar Rp150 ribu untuk pemberkasan dan lainnya.”Tidak ada biaya,hanya biaya pemberkasan saja di desa,”tegasnya. (Dins)