Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Keluarga Boleh Ikut Pemulasaraan Jenazah Positif Covid-19

Admin by Admin
Selasa, 10 November 2020
in Cirebon, Pilihan Redaksi
Reading Time: 3 mins read
A A
Keluarga Boleh Ikut Pemulasaraan Jenazah Positif Covid-19

KETUA Bidang Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan. (Foto: Islah/Suara Cirebon)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon mencatat, sedikitnya ada enam peristiwa penolakan pemulasaraan jenazah pasien terkonfirmasi positif corona menggunakan protokol Covid-19, sejak wabah itu merebak Maret 2020 lalu.

Ketua Bidang Relawan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiyawan, mengakui banyaknya penolakan warga itu akibat belum meluasnya sosialisasi. Pihaknya menyayangkan adanya aksi penolakan yang semestinya tidak terjadi tersebut, karena Satgas penanganan Covid-19 sudah terbentuk hingga tingkat desa se-Kabupaten Cirebon.

Iwan menyebut, pemahaman yang kurang lengkap terhadap penerapan protokol kesehatan dalam pemulasaran jenazah juga berdampak pada timbulnya kesalahpahaman informasi yang diterima. Namun, menurutnya, adanya beberapa konflik tersebut sebagai dinamika dalam proses pemulasaran jenazah Covid-19.

“Terakahir penolakan warga terjadi di Rumah Sakit Arjawinangun. Namun setelah dijelaskan tim satgas secara rinci yang melibatkan TNI dan polisi, akhirnya warga memahami. Jumlah kasus penolakan sejak awal pandemi tidak lebih 6 kasus,” kata Iwan, Senin (9/11).

Ia menjelaskan, banyaknya penolakan oleh masyarakat itu karena saat jenazah dinyatakan positif Covid-19, dinilai bisa berdampak pada tatanan sosial.

“Makanya, sosialisasi tentang pemulasaran harus secara jelas diterangkan bagi masyarakat. Soalnya Covid-19 itu bukan aib, melainkan masyarakat harus saling menguatkan satu sama lain dan memberikan dukungan bagi keluarga yang terpapar,” kata Iwan.

Terkait pemulasaran, lanjut Iwan, sudah jauh-jauh hari hal itu bisa dilakukan secara terbuka. Pihak keluarga diperbolehkan untuk melihat bahkan dipersilakan ikut memandikan jenazah, supaya tidak ada tuduhan pemulasaran yang tidak sesuai syariat agama.

“Kalau aturan sekarang, pada saat titik ambulans pengangkut jenazah sampai, maka pengangkut jenazah tidak perlu menggunakan hazmat lagi, cukup pakai masker dan sarung tangan,” jelas Iwan.

Sementara itu, Tim Dokter Forensik Satgas Penanganan Covid-19, dr Riza Rivani menjelaskan, ketika jenazah Covid-19 sudah masuk ke dalam peti, memang harus segera dikuburkan.

“Ketika dia (pasien) meninggal ada jeda waktu 24 jam. Karena proses pembusukan kan dalam kurun waktu 1 hari atau 24 jam, takutnya bau terus kulitnya mengelupas. Kalau sebelum 24 jam dia sudah masuk peti ya segera dikubur. Kalau di peti itu sudah aman,” kata Riza.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

Ditambahkan Riza, bagi keluarga ataupun kerabat ingin ikut menyalatkan jenazah terkonfirmasi positif Covid-19, memang diperbolehkan. Karena jenazah yang bersangkutan sudah aman.

“Cuma kan jangan terlalu lama juga dipeti, setelah disalatkan langsung dikuburkan,” imbuhnya.

Dalam kasus lain, imbuh Riza, pihak keluarga yang ingin memindahkan jenazah Covid-19 dari pemakaman umum ke pemakaman keluarga juga diperbolehkan. Akan tetapi, ketika akan dipindahkan, lamanya jenazah di dalam kuburan harus sudah mencapai tiga bulan.

“Tapi kalau misalnya hasil PCR jenazah itu belum keluar tapi sudah dikuburkan secara Covid-19, kemudian hasil swabnya negatif maka pihak keluarga boleh memindahkan jenazah itu pada saat itu juga,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Desa Bayalangu Kidul, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon menggeruduk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arjawinangun, Minggu (8/11).

Mereka menolak pemulasaran jenazah salah seorang kerabatnya dilakukan menggunakan protokol Covid-19, meski hasil swab menunjukkan pasien positif terpapar virus mematikan tersebut. (Islah)

Tags: Kabupaten CirebonSatgas Covid-19Suara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.