SUMBER, SC- Jajaran Satuan Reskrim Polresta Cirebon berhasil membekuk empat anggota berandalan bermotor yang diduga sebagai pelaku perusakan fasilitas toko, gerobak pedagang dan sepeda motor di kawasan Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (1/11) lalu.
Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi mengatakan, keempat tersangka tersebut berinisial RM (31), warga Pulo Utara, Kelurahan Pulo Saren, Kecamatan Pekalipan, Kota Cirebon, BM (17) warga RT 02 RW 03 Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon, AS (20) warga Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon dan SD (20) warga Blok Karang Moncol Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon.
“Para pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka anggota berandalan bermotor dari organisasi motor di Cirebon,” kata Syahduddi didampingi Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Rina Perwitasari, saat konferensi pers di Mapolresta Cirebon, Senin (9/11).
Kapolresta menuturkan, peristiwa bermula saat gerombolan bermotor XTC melintas pada Minggu (1/11) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat sampai di depan Toko Putra Utama tepatnya di Jalan Pangeran Cakrabuana, Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, telah terjadi keributan dengan warga dan petugas parkir.
“Kelompok pemuda bermotor itu tengah konvoi dari satu acara dari arah Sumber menuju Kota Cirebon, saat tiba di lokasi terlibat saling ejek yang berujung keributan,” katanya.
Rombongan bermotor yang diketahui anggota XTC itu pun berhenti untuk menyerang petugas parkir yang menjaga di toko tersebut. Menrasa kalah jumlah, sang juru parkir pun memilih berlari memasuki toko.
Melihat target sasarannya lari, anggota XTC bertindak semakin brutal. Mereka merobohkan sepeda motor milik para pengunjung, memecahkan kaca toko, dan kaca gerobak pedagang dagangan di depan toko dengan cara melempari menggunakan batu dan alat lain yang dibawa. Mereka juga mengancam warga yang merekam aksi kebrutalan para pelaku menggunakan senjata tajam (samurai) tabung.
“Akibatnya kaca pecah, gerobak rusak, spion dan lampu motor juga rusak, serta sejumlah fasilitas di toko lainnya juga rusak. Tapi, dipastikan tidak ada korban luka-luka dalam kejadian itu. Namun pihak Toko Putra Utama mengalami kerugian sebesar Rp12.500.000,- akibat kerusakan itu,” katanya.
Barang bukti yang diamankan petugas dari ke empat tersangka, satu jaket bertulisan XTC di bagian belakang dan celana jeans, satu unit kendaraan Yamaha Jupiter nomer polisi E 4499 MO, senjata tajam tabung dan satu kaos warna.
Syahduddi mengakui adanya kemungkinan penambahan jumlah tersangka dalam kasus tersebut. Hingga kini, pihaknya masih mengejar sejumlah anggota berandalan bermotor lainnya yang diduga terlibat dalam aksi itu.
“Ada dua hingga tiga pelaku lainnya yang kini telah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.
Keempat tersangka yang kini telah diamankan dikenakan dua pasal sekaligus untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Yakni, Pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara, dan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara.
“Kami tidak akan segan menindak tegas berandalan bermotor, khususnya kelompok yang mengganggu kamtibmas Kabupaten Cirebon. Jajaran Polresta Cirebon tidak memberi ruang sedikitpun kepada mereka,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sekelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor terlibat keributan dengan, di depan salah satu toko sekitar Kelurahan Sendang, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Minggu (1/11) sore.
Keributan yang terjadi usai hujan deres itu sempat menjadi tontonan warga dan pengguna jalan, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Pasalnya, keributan terjadi di tengah jalan bak aksi film Hollywood.
Kapolsek Sumber, AKP H Sobirin melalui Wakapolsek IPTU Soleh menuturkan, kronologis kejadian berawal saat serombongan pemuda bermotor diduga dari kelompok XTC melintasi di Jalan Pangeran Cakra Buana Sumber.
Tepatnya di depan toko pakaian, gerombolan yang diperkirakan berjumlah 50 orang itu, sebagain di antaranya tiba-tiba berhenti. Diduga, tindakan itu merupakan respon atas celotehan yang keluar dari salah satu penjaga parkir di kawasan tersebut.
“Setelah itu, sebagian rombongan bermotor XTC mendatangi tukang parkir di toko dengan berteriak-teriak, namun petugas parkir tidak melakukan perlawanan dan langsung mengamankan diri dengan masuk ke dalam toko serta menutup akses pintu masuk,” kata Soleh kepada Suara Cirebon, saat dihubungi melalui saluran teleponnya, Minggu (1/11) malam.
Menurutnya, karena kecewa para pemuda bermotor itu pun melakukan tindakan brutal dengan merobohkan sepeda motor milik para pengunjung, memecahkan kaca toko, dan kaca lainnya, termasuk kaca gerobak dagangan di depan toko pakaian tersebut. Anggota gerombolan motor itu melempari toko dengan menggunakan batu dan alat lain yang dibawa.
“Setelah itu gerombolan bermotor pun langsung membubarkan diri. Mereka kabur dikarenakan ada petugas dari Polsek Sumber dan Dalmas Polresta Cirebon yang mendatangi TKP,” katanya. (Kirno)