WERU, SC- Penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ditingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Cirebon masih terus digencarkan. Salah satunya seperti razia yang digelar di depan akses masuk pasar unggas dan kantor desa Weru Kidul, Kecamatan Weru.
Di dua titik lokasi razia tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, pihak kecamatan, Puskemas dan aparat pemerintah desa itu menyisir dan mengehentikan warga yang kedapatan tidak mengenakan masker.
Kuwu Desa Weru Kidul, Nurwenda, mengatakan, razia masker yang dilaksanakan di wilayah pemerintahan desanya berhasil menjaring pelanggar lebih dari 100 orang. “Banyak yang terjaring, lebih dari 100 orang, sampai kekurangan blanko,” ujar Nurwenda, kemarin.
Namun, dikatakan Nurwenda, dari ratusan jumlah pelanggar yang terjaring razia itu, mayoritas pengunjung pasar ayam dan pedagang yang bukan merupakan warga desa Weru Kidul. Nurwenda menyebut, jumlah warga desa Weru Kidul yang kedapatan tidak memakai masker hanya sedikit.
“Kalau warga kami sendiri cuma sedikit yang terjaring. Artinya sosialisasi dan edukasi terhadap masyarakat kami berhasil. Mudah-mudahan kepatuhan warga kami memakai masker dapat dipertahankan,” kata Nurwenda. Untuk razia selanjutnya, imbuh Nurwenda, pihaknya menunggu instruksi dari pihak kecamatan. “Ketika pihak kecamatan menginstruksikan untuk lanjut melakukan penegakan hukum dan protokol kesehatan Covid-19, ya kami siap,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan, mengatakan, operasi penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan ini akan berlangsung masif di 424 titik se-Kabupaten Cirebon.
Dari 424 titik itu, tersebar di 412 desa dan 12 kelurahan di 40 kecamatan. Hal itu, kata Alex, karena kasus Covid-19 masih ditemukan di lebih dari 90 desa atau kelurahan se-Kabupaten Cirebon.
“Kita masih fokus dan operasi akan dipersempit hingga tingkat desa. Titik fokus operasi berupa area keramaian, rumah makan, pertokoan, maupun jalan desa/kelurahan yang ramai dilewati masyarakat,” kata Alex.
Menurut pria yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon itu, penegakan disiplin di tingkat desa dilakukan sebagai upaya memelihara kebiasaan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. “Jadi memang perlu maintenance pendisiplinan protokol kesehatan untuk masyarakat,” paparnya. (Islah)