KOTA CIREBON, SC- Reses masa persidangan III tahun 2020 dimanfaatkan oleh Anggota DPRD Kota Cirebon untuk menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat.
Meskipun pandemi belum mereda, reses masa persidangan III ini harus tetap dilakukan meskipun menemui masyarakatnya dengan cara menyambangi dari rumah ke rumah. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan dan meminimalisir penyebaran Covid-19.
Seperti yang dilakukan Anggota Komisi III DPRD Kota Cirebon Fitrah Malik di RW 03 Kelurahan Kebon Baru Kecamatan Kejaksan, Sabtu (14/11/20) malam. Dalam reses kali ini, ada beberapa aspirasi yang menjadi keinginan masyarakat RW 03, diantaranya bantuan untuk UMKM, serta perbaikan Baperkam. Sehingga tempat pelayanan warga bisa memadai.
“Untuk UMKM kami akan persiapkan regulasinya. Sedangkan untuk Baperkam kami sudah memasukkan ke dalam pokok pikiran di tahun 2021,” ujar Fitrah.
Tidak hanya itu, warga setempat juga mengusulkan Penerangan Jalan Umum (PJU) di beberapa titik sekitar Kali Sontong. “Iya, memang disana masih kurang penerangan walaupun sudah ada PJU, tetapi masih kurang terang pada malam hari,” kata dia.
Fitrah juga menuturkan, masih banyak aspirasi lainnya dari masyarakat RW 3 ini. Namun, mayoritas aspirasinya terkait perkembangan pembangunan lingkungan atau Fasilitas Umum (Fasum).
Untuk pemberdayaan masyarakat, sambung dia, pihaknya akan memberikan pelatihan pembibitan tambak udang di wilayah pesisir pantai. “Nanti akan dibuat kelompok-kelompok masyarakat untuk pelatihan ini,” pungkasnya. (Surya)