ARJAWINANGUN, SC- Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil dumtruk dan sepeda motor di Jalan Raya Palimanan-Arjawinangun Kabupaten Cirebon, menyebabkan satu orang meninggal dunia, Selasa (17/11).
Informasi yang dihimpun Suara Cirebon menyebut, korban yang meninggal dunia merupakan pengendara sepeda motor. Korban meninggal akibat luka berat yang dialaminya.
Kasatlantas Polresta Cirebon, AKP Akmat Troy melalui Kanit Laka Polresta Cirebon, AKP Didi Wahyudi mengatakan, peristiwa kejadian lakalantas bermula saat kendaraan damtruk bernopol E 8951 X yang dikemudikan Umar (44), warga RT 02 RW 01 Desa Gempol, Kabupaten Cirebon, melaju dari arah Palimanan menuju Arjawinangun dengan kecepatan tinggi.
Dalam waktu bersamaan muncul kendaraan roda dua jenis Revo bernopol E 2490 MX yang dikendarai Abdul Doni (35), warga Pabedilan, Kabupaten Cirebon. Diduga lantaran lalai terlalu ke kanan, dumtruk kemudian oleng dan menabrak kendaraan yang berlawanan arah.
BACA JUGA: IAIN Cirebon Dinyatakan Lulus Jadi UIN, Tinggal Tunggu Kepres
“Para pengendara dengan kecepatan tinggi, membuat sepeda motor terpental hingga korban terjatuh. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Arjawinangun, namun karena lukanya sangat parah nyawanya tidak bisa tertolong,” kata Didi Wahyudi kepada Suara Cirebon.
Menurutnya, kejadian lakalantas tersebut dan saat ini dalam penanganan Lakalantas Polresta Cirebon.
“Sepeda motor dan juga dumtruk telah diamankan ke Polsek terdekat,” katanya. (Kirno)