Kamis, Mei 28, 2026
No Result
View All Result
Suara Cirebon
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
Suara Cirebon
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Uji Matteriil UU Ciptakerja di MK, FSPS Ikuti Sidang secara Virtual di Kantor Bupati Cirebon

Arif Rahman by Arif Rahman
Kamis, 19 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A
Uji Matteriil Uu Ciptakerja Di Mk, Fsps Ikuti Sidang Secara Virtual Di Kantor Bupati Cirebon

PULUHAN anggota FSPS mengikuti uji materiil UU Cipta Kerja secara virtual ruangan Command Center Gedung Setda Kabupaten Cirebon, Rabu (18/11). (Foto: Joni)

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

SUMBER, SC- Puluhan anggota Federasi Serikat Pekerja Singaperbangsa (FSPS) mengikuti uji materiil sejumlah pasal Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual ruangan Command Center Gedung Sekertaiat Daerah (Setda) Kabupaten Cirebon, Rabu (18/11).

Dalam sidang tersebut, mereka mengajukan perbaikan permohonan pengujian materiil pasal 6, pasal 81 angka 15, angka 18, angka 19, angka 25, angka 29, penjelasan angka 42 dan angka 44 Undang – Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2020 nomor 245, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia nomor (6573) terhadap pasal 22A, pasal 27 ayat (2) dan pasal 28D ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.

Ketua umum DPP FSPS, Deni Sunarya mengatakan, pihaknya menginginkan klaster ketenagakerjaan pada Undang-Undang tersebut dicabut atau dikeluarkan. Kemudian, dapat dikabulkannya permohonan provisi.

BACA JUGA: Optimis, Tahun 2021 IAIN Cirebon Jadi UIN

“Artinya Undang -Undang Cipta Kerja bisa dihentikan terlebih dahulu, dicabut untuk sementara. Mengingat yang uji materi tidak hanya dari kami, akan tetapi ada sekitar 6 penguji. Ini akan memakan waktu lama dan untuk menjaga kekosongan hukum. Makanya kami ajukan permohonan provisi, agar Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 masih bisa berlaku,” kata Deni usai sidang tersebut.

Berita Terkait

Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam Di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja Yang Dilaporkan

Berapa Jumlah Tempat Hiburan Malam di Kabupaten Cirebon? Hanya 14 Saja yang Dilaporkan

Kamis, 21 Mei 2026
Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Efektif, Kelingan Adminduk Kabupaten Cirebon Dicontoh Daerah Lain

Kamis, 21 Mei 2026
Harkitnas, Bupati Cirebon Ajak Jaga Tunas Bangsa

Harkitnas, Bupati Cirebon Ajak Jaga Tunas Bangsa

Kamis, 21 Mei 2026
24 Ruas Jalan Di Kabupaten Cirebon Selesai Diperbaiki

24 Ruas Jalan di Kabupaten Cirebon Selesai Diperbaiki

Kamis, 21 Mei 2026

Ia menjelaskan, ada beberapa pasal dalam Undang -Undang Cipta kerja yang menurutnya menjadi pasal-pasal krusial. Terkait hal itu, pihaknya melakukan permohonan uji materiil kepada Mahkamah Konstitusi terkait pasal-pasal dalam Undang-Undang tersebut.

“Pasal-pasal krusial tentunya tentang hubungan kerja yang sering kita sebut tenaga kerja kontrak. Kemudian tentang outsourching dan juga perhitungan pesangon. Sampai saat ini kami baru menjalani dua kali sidang, yang pertama pembacaan gugatan dan yang kali ini adalah perbaikan gugatan,” kata Deni.

BACA JUGA: Ayu: PAW Wakil Bupati Cirebon Mutlak Hajat PDI Perjuangan

Untuk jadwal sidang selanjutnya, lanjut dia, masih menunggu hasil musyawarah hakim yang nantinya dikonfirmasi untuk jadwal sidang selanjutnya.

“Tentunya kami dari awal sudah percaya bahwa Mahkamah Konstitusi adalah Mahkamah yang bisa mengubah Undang-Undang. Tidak ada langkah-langkah kami selain memperdalam Undang-Undang yang sudah disahkan pemerintah. Memperbanyak materi-materi untuk memperjuangkan alasan-alasan, kenapa kami menolak,” pungkasnya. (Joni)

Arif Rahman

Arif Rahman

Berita Terkait

Peredaran Narkoba Di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan Di Dus Televisi Dan Setrika
Cirebon

Peredaran Narkoba di Cirebon Dibongkar, Modusnya Disembunyikan di Dus Televisi dan Setrika

by Vicky Sugiarto
Selasa, 26 Mei 2026
Dpmptsp Kota Cirebon Tinjau Menara Bts Di Pancuran Yang Ditolak Warga
Cirebon

DPMPTSP Kota Cirebon Tinjau Menara BTS di Pancuran yang Ditolak Warga

by Muhammad Surya
Selasa, 26 Mei 2026
Dkpp Kabupaten Cirebon Perluas Gpm Ke Susukanlebak
Cirebon

DKPP Kabupaten Cirebon Perluas GPM ke Susukanlebak

by Islahuddin
Selasa, 26 Mei 2026
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis Atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Bkpsdm Kabupaten Cirebon Segera Panggil Oknum Pns Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen Pppk

BKPSDM Kabupaten Cirebon segera Panggil Oknum PNS Terlapor Dugaan Penipuan Rekrutmen PPPK

Jumat, 6 Februari 2026
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023
Foto: Forum Osis Jabar - Suara Cirebon

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir Di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, Dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Link Tayangan Ulang Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus Dan Yayat Intai Penghianat, Hp Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon Amin Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Uin Siber Cirebon Dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi Di Lahan Wakaf

UIN Siber Cirebon dan Pesantren Al-Bahjah Panen Padi di Lahan Wakaf

Rabu, 20 Mei 2026
Dprd Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

DPRD Kabupaten Cirebon Tetapkan Tiga Perda

Rabu, 20 Mei 2026
Banjir Di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Banjir di Cirebon, Sungai Cijurai Meluap, Jalan Penghubung Antardesa Putus

Rabu, 20 Mei 2026
Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua Dprd Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian Di Sidang Bk

Skandal Perselingkuhan Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon, Fatimah Beri Kesaksian di Sidang BK

Rabu, 20 Mei 2026
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.