KABUPATEN CIREBON, SC- Jajaran Polsek Arjawinangun dibantu aparat TNI dan Satpol PP mengggelar operasi yustisi di depan Mapolsek Arjawinangun, Kamis (19/11/2020).
Oprasi yustisi itu menyasar warga yang tidak menerapkan disiplin protokol kesehatan (prokes) seperti tidak mengenakan masker saat berkendara, guna menekan penyebaran Covid-19. Demi suksesnya menekan penyebaran Covid-19, operasipun kepar digelar siang dan malam, dengan berganti-ganti tempat (mobile).
Kapolresta Cirebon Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kapolsek Arjawinangun AKP R Nana Ruhiana mengatakan, pihaknya tidak segan-segan menindak masyarakat yang melintas depan Mapolsek tanpa memakai masker.
“Kami bersama anggota tidak segan-segan menindak masyarakat yang melintas depan Mapolsek tidak memakai masker,” kata Nana kepada Suara Cirebon di sela operasi yustisi, Kamis (19/11/2020).
BACA JUGA: Ayu: PAW Wakil Bupati Cirebon Mutlak Hajat PDI Perjuangan
Nana mengatakan, operasi yustisi tersebut digelar setiap hari sampai masyarakat benar-banar sadar pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Kami juga selalu memberikan edukuasi kepada masyarakat khususnya warga masyarakat Arjawinangun agar selalu mematuhi protokol Kesehatan dengan selalu memakai masker pada saat sedang berada di luar rumah,” ujarnya.
Nana mengaku tidak semua masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan. Dalam setiap oprasi ada saja yang melanggar aturan disiplin prokes. Terhadap para pelanggar diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up.
BACA JUGA: Kasus HIV/AIDS di Kota Cirebon Capai 1.500 Orang
“Kalau masih membadel sementara ini kita kasih hukuman push up, tapi kalau masih kena razia lagi bisa jadi hukumannya kita tingkatkan ke denda,” katanya.
Ia berharap dengan selalu dilakukan operasi yustisi tersebut, masyarakat selalu patuh serta mentaati protokol kesehatan dengan menerapkan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan menggunkan sabun dan menjaga jarak. (Kirno)