SUMBER, SC- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cirebon, menertibkan ratusan baliho liar disejumlah lokasi di Kabupaten Cirebon, Selasa (24/11/2020). Penertiban ratusan baliho liar itu dilakukan Satpol PP bersama TNI dan Polri. Tim gabungan mencabut setiap baliho yang terpampang dan menempel di pohon, tiang listrik maupun tempat lainnya.
Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin, melalui Kabid Tibumtranmas, Dadang Priyono, mengatakan, sejumlah baliho liar itu dibawa ke kantor Satpol PP untuk diproses untuk kemudian dimusnahkan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2015 tentang ketertiban umum.
Menurutnya, penertiban yang dilakukan sudah melalui proses pemantauan sebelumnya. Penertiban tersebut, kata dia, demi kenyamanan dan penataan wilayah. Meki demikian, penertiban baliho tidak ada kaitannya dengan ramainya pencabutan salah satu baliho Habib Rizieq Syihab (HRS). “Ini lebih kepada penertiban rutin yang dilakukan dalam program ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Memang yang sedang hangat adalah itu (baliho HRS), tapi tidak ada kaitannya. Tapi memang dalam penertiban kali ini kita tidak pandang bulu. Baliho illegal yang melanggar pasti kita tertibkan,” tukas Dadang.
Dijelaskan Dadang, sasaran penertiban kali ini adalah baliho yang terpasang di pohon maupun di tiang listrik. Selain itu, juga baliho yang tidak memiliki izin dan dipasang sembarangan yang tidak patuh pada aturan. “Tujuannya tidak lain untuk ketertiban umum dan penataan ruang dalam mencapai keindahan di sepanjang jalan Kabupaten Cirebon,” ungakp Dadang.
Kegiatan tersebut, imbuh Dadang, dimulai dari jalan protokol Kabupaten Cirebon seperti di kawasan Kecamatan Sumber, Talun, Weru, Kedawung, Plered dan Plumbon. Kegiatan tersebut akan berlanjut dan menyasar ke semua kecamatan di Kabupaten Cirebon. “Semua kecamatan akan dapat giliran untuk ditertibkan balihonya yang diduga telah melanggar Perda Kabupaten Cirebon,” tegasnya. Dadang menyebut, melalui kegiatan tersebut pihaknya juga memantau penerapan protokol kesehatan di 412 desa dan 12 kelurahan yang tersebar di 40 kecamatan se-Kabupaten Cirebon. (Islah)