KABUPATEN CIREBON, SC- Kasatpol PP Kabupaten Cirebon, Mochamad Syafrudin akan meminta bangunan eks Kesbanglinmas difungsikan sebagai bangunan Satpol PP. Syafruddin mengaku, sebelumnya permintaan yang sama sudah dilakukan di era kepemimpinan Satpol PP sebelumnya dan tidak membuahkan hasil.
Syafrudin mengatakan, saat ini pihaknya sudah menginstruksikan Sekretaris Satpol PP untuk berkomunikasi dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Cirebon selaku pemilik aset bangunan eks Kesbanglinmas untuk dipindahkan ke Satpol PP. “Saya sedang menugaskan Pak Sekdis untuk koordinasi dengan BKAD. Kalau secara tertulis belum, namun baru sebatas koordinasi,” kata Syafrudin, Kamis (26/11/2020).
Ia menilai urgensi bangunan eks Kesbanglinmas itu adalah untuk peningkatan ruangan agar bisa menampung seluruh anggota. Selain itu, juga agar kapasitas ruang rapat lebih besar dan juga sebagai lahan parkir kendaraan anggota. Pasalnya, dari 300 personil yang ada, sebagian besar anggota Satpol PP memanfaatkan bahu jalan depan kantor Satpol PP sebagai tempat parkir.
“Ketika ini sudah menjadi aset kami, maka peruntukannya di bawah itu untuk lahan parkir, kemudian lantai 2 atau 3 sebagai tempat pertemuan yang lebih representative. Tujuannya adalah untuk melakukan pembinaan hasil operasi pekat. Kemudian sebagai ruangan penyimpanan barang bukti dan lainnya,” jelas Syafrudin.
Meskipun dengan kondisi yang ada ia mengaku sudah bersyukur, namun ketika dirinya melihat bangunan eks Kesbanglinmas terbengkalai, rasa ingin meminta itu kembali muncul.
“Saya melihat nampaknya perlu ada tempat parkir dan tempat konsolidasi anggota Satpol PP yang lebih optimal, walaupun dengan kondisi sekarang memang sudah bersyukur,” paparnya.
Diakuinya, untuk tahun ini memang tidak memungkinkan karena perencanaan APBD sudah terlewat. Ia menargetkan, pada anggaran perubahan tahun 2021akan mengusulkan kembali, termasuk beban anggaran penghapusan dengan biaya untuk membongkar bangunan eks Kesbanglinmas tersebut.
BACA JUGA: Usai Dilantik Sebagai Ketua DPC Pejuang Siliwangi Indonesia, Mustamid Langsung Kembangkan Sayap
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Aset dan Akuntansi, Taufiq Saelan mengatakan, sudah beberapa kali Satpol PP meminta bangunan eks Kesbanglinmas itu dijadikan untuk bangunan baru Satpol PP. Namun Kepala Kesbanglinmas kala itu enggan memberikan kepada Satpol PP.
“Tapi pada prinsipnya kami dari pengelola akan memfasilitasi proses mutasi antar SKPD, setelah ada komunikasi antara SKPD pemohon dengan SKPD yang mencatat, kami siap,” kata Taufiq. (Islah)