KABUPATEN CIREBON, SC- Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Cirebon sebagian besar mati suri. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon melalui Pansus I Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) BUMDes melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kabupaten Bangli, Provinsi Bali, belum lama ini.
Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon, Nurkholis, mengatakan, kunker tersebut dalam rangka mencari formulasi baru untuk menghidupkan BUMDes. Pasalnya, sebagian besar keberadaan BUMDes di Kabupaten Cirebon, mati suri.
“Kunker Pansus I Raperda DPRD Kabupaten Cirebob kemarin tepatnya ke DPRD Kabupaten Bangli. Di sana Perda Bumdes hingga pengelolaannya sudah ada lebih dulu, yaitu sejak tahun 2015 lalu,” ujar Nurkholis, kemarin.
Untuk itu, kata dia, pihaknya perlu melakukan sharing dengan daerah lain yang pengelolaannya sudah berjalan seperti Kabupaten Bangli. “Disana perdanya sudah ada sejak tahun 2015 lalu dan sudah berjalan. Jadi kita gali formulasinya,” kata Nurkholis.
Menurut Nurkholis, Perda tentang BUMDes di Kabupaten Bangli mengatur juga tentang BUMDes yang mengelola objek wisata alam, olahraga dan religi. Kondisi itu, bisa disinkronkan dengan Kabupaten Cirebon dan layak diterapkan.
Di Kabupaten Bangli, kata dia, BUMDes-nya sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengelolaannya sendiri dikelola oleh desa dan bekerjasama dengan Pemda setempat dan DPRD menyuport dari sisi anggarannya.
Selain itu, di Kabupaten Bangli juga DPMD-nya pro aktif melakukan monitoring dan evaluasi tentang perkembangan desa. Karena, mereka bersepakat membangun Bangli dari desa sejak sebelum ada intervensi dari pemerintah pusat.
Nurkholis mengaku, hasil Kunker tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat kerja pembahasan di Pansus I DPRD Kabupaten Cirebon tentang Bumdes. Sambil nanti meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menyinkronkan dengan semua desa di Kabupaten Cirebon.
“Kita akan membahas regulasi yang berkaitan dengan BUMDes, tujuannya supaya BUMDes bisa maksimal,” paparnya.
BACA JUGA: Empat BUMDes Lolos Jadi BUMDes Mart
Dikatakannya, selama ini SDM BUMDes pun di Kabupaten Cirebon tidak mumpuni. Ditambah masih ada ego sektoral kuwu. Tetapi, setelah belajar di daerah lain, pihaknya mendapat tambahan pengetahuan.
“Setelah nanti dibahas dalam rapat pansus dan menjadi perda, harus ditindaklanjuti dengan membuat perbup. Sehingga, DPMD bisa membina para kuwu,” terangnya. (Islah)