Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Besok, Forkopimda Pantau Pelaksanaan Razia Prokes

Admin by Admin
Rabu, 4 November 2020
in Cirebon
Reading Time: 2 mins read
A A

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan.* Foto: Islah/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC –  Kasus Covid-19 masih ditemukan di lebih dari 90 desa/kelurahan se-Kabupaten Cirebon. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon pun akan lebih masif dalam penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes). Bahkan, penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan itu sudan mulai digelar di tingkat desa.

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon, Alex Suheriyawan mengatakan, rencananya seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon bakal turun langsung ke sejumlah desa dalam razia masker atau penegakan hukum, pada Kamis (5/10/2020) besok.

Menurut Alex, operasi tersebut akan dilaksanakan di 424 titik, yakni 412 desa dan 12 kelurahan. Titik fokus operasi itu berupa area keramaian, rumah makan, pertokoan, jalan desa/kelurahan yang ramai dilewati masyarakat.

“Penerapan disiplin dan penegakan hukum di tingkat desa dilakukan sebagai upaya memelihara kebiasaan warga dalam menerapkan protokol kesehatan. Perlu maintenance (pemeliharaan) pendisiplinan protokol kesehatan untuk masyarakat,” kata Alex kepada Suara Cirebon, Selasa (3/11/2020).

Ia menjelaskan, kondisi cuaca saat ini yang bisa meningkatkan risiko bencana alam, tidak boleh memengaruhi masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Saat ini, kata dia, kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan sudah cukup baik. Namun, sanksi atas pelanggaran protokol yang dilakukan masyarakat tetap akan diberlakukan.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Hanya saja, sanksi humanis yang akan lebih dikedepankan, seperti sanksi sosial, terutama peringatan lisan atau teguran. Mudah-mudahan masyarakat cukup tersadarkan, sehingga tak perlu ada sanksi administratif berupa denda,” ujar Alex.

Selain teguran lisan dan sanksi sosial berupa bersih-bersih lingkungan, menyanyikan lagu wajib, push up, dan lainnya, lanjut Alex, sanksi ringan lain berupa pencatatan dalam daftar Pelanggar Protokol Kesehatan akan dilakukan. Bila dimungkinkan, pelanggar diberi sanksi denda paling tinggi Rp100.000. Sedangkan bagi badan usaha, pelaku usaha/perkantoran, selain peringatan lisan dan tertulis, berlaku pula sanksi berupa penutupan sementara atau penetapan izin usaha jika diperlukan.

BACA JUGA: Kecamatan Kedawung Lakukan Operasi Yustisi

Alex menambahkan, operasi tersebut juga akan berisikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaksanakan 3M (mencuci tangan dengan sabun, memakai masker saat di luar rumah, dan menjaga jarak serta menghindari kerumunan orang banyak).

“Nantinya satgas tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan akan dikerahkan, termasuk dari Koramil dan Polsek setempat. Tim Monitoring dan Evaluasi dari Forkopimda dan Bidang Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Cirebon pun akan memantau pelaksanaannya,” pungkasnya. (Islah)

Tags: Alex SuheriyawanCirebonCovid-19Kabupaten CirebonPemkab CirebonSuara CirebonVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.