KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cirebon melakukan monitoring penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Tingkat Kecamatan di Desa Krandon, Kecamatan Talun, Kamis (5/11/2020).
Setelah melihat langsung pelaksanaan razia masker di lapangan, Imron mengaku bangga dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) yang sudah dilakukan masyarakat Desa Krandon dan sekitarnya. Pasalnya, ia melihat mayoritas warga yang melintas di jalan poros desa setempat sudah memakai masker.
“Kami melakukan monitoring di Desa Krandon ini merasa bangga, karena sebagian besar masyarakatnya sudah mentaati 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak,” kata Imron, di sela kegiatannya.
Ia mengapresiasi warga yang telah patuh menerapkan Prokes dengan memberi mereka penghargaan berupa bingkisan sebagai cinderamata.
“Jadi, tadi warga yang taat 3M kami kasih penghargaan, kami kasih hadiah,” ujar Imron.
Namun, Imron juga masih melihat beberapa warga yang berada di luar rumah tanpa menerapkan Prokes, khususnya masker. Ia pun langsung menanyakan kepada yang bersangkutan alasan tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Dari hasil dialognya dengan salah seorang warga yang kedapatan tidak memakai masker saat mengendarai sepeda motor, diketahui alasan warga tersebut karena terburu-buru sehingga lupa memakai masker.
“Ternyata setelah saya berdialog dengan warga tadi yang tidak pakai masker itu, sebenarnya dia sudah mengerti dan mengetahui tentang pentingnya memakai masker di masa pandemi ini. Tapi katanya, tadi itu dia buru-buru jadi tidak sempat pakai masker,” papar Imron.
Untuk warga yang kedapatan tidak memakai masker, Imron memang sengaja tidak memberikan sanksi berat berupa denda. Imron menyebutkan, sanksi yang diberikan hanya berupa teguran yang sifatnya mengingatkan dan mengedukasi saja.
“Tidak ada sanksi, cuma ya diingatkan saja,” tukasnya.
BACA JUGA: Satgas Covid Gencarkan Penggunaan Masker
Imron menambahkan, tingginya kesadaran masyarakat dalam penerapan disiplin Prokes itu tidak lain karena penerapan disiplin dan penegakan hukum Prokes yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Kecamatan sudah berjalan. Ia mengapresiasi langkah yang dilakukan Satgas Kecamatan bersama pemdes-pemdes di kecamatan tersebut, dalam meningkatkan kesadaran masyarakat menerapkan 3M.
“Karena di Talun ini Camat dan para kuwunya memberikan surat peringatan kepada warga yang diketahui tidak memakai masker. Dan itu sudah berjalan demi masyarakatnya disiplin pakai masker,” pungkasnya. (Islah)