MAJALENGKA, SC- Komisi III DPRD Majalengka mengaku kecewa dengan pengerjaan jalan Lingkar Timur Lintas Majalengka (Jatilima). Kekecewaan anggota Komisi III terlontar saat melihat pekerjaan jalan paket tiga, yang menghubungan Desa Argamukti – Sangiang dengan nilai proyek Rp 5 miliar. Di lokasi tersebut anggota Komisi III melihat adanya bronjong penahan tanah yang ambrol. Belum lagi ada beberapa bagian yang dinilai dikerjakan seadanya.
Ketua Komisi III DPRD Majalengka, Dadang A Satari menyebutkan secara teknis pembangunan bronjong itu sudah tidak sesuai, terkesan asal-asalan. Secara teknis boronjong dipasang setelah pekerjaan saluran air. “Ini bronjong sudah dipasang, sementara tembok saluran air belum diapa-apakan, harusnya saluran air dulu baru bronjong dipasang,” ujarnya, kemarin.
Masih menurut Dadang, batu yang dipergunakan juga tidak asal, serta teknik pemasangan bronjong disusun menyerupai tangga. “Ini kan lurus dari atas ke bawah, secara teknis ini salah, dan harus diperbaiki segera,” ujarnya.
Senada dikatakan anggota Komisi III Dasim Raden Pamungkas. Dia mengatakan, sebelumnya sudah ada laporan dari warga bahwa pekerjaan pembangunan jalan seperti asal saja. Dan hal itu terbukti ketika pihaknya melihat lansung ke lapangan.
“Laporan warga benar adanya, karena di lapangan kami melihat pekerjaan yang tak mematuhi yang disampaikan pengawas oleh pelaksana atau pengusaha, contohnya dalam pemasangan bronjong ini,” ucapnya.
Melihat realitas yang ada di lapangan lanjutnya, Komisi III sepakat untuk memanggil pengusaha untuk mempertanyakan secara langsung, serta memberikan peringatan. “Kami di Komisi III telah bersepakat agar bronjong ini dibongkar, dan dipasang sesuai dengan aturan teknis, serta tidak terlambat dalam pengerjaannya yakni sampai Desember. Bila itu tidak dipenuhui, tentu akan ada tindakan yang lebih tegas lagi,dan ini sudah dikomunikasikan denga dinas teknis,” tandasnya.
BACA JUGA: Pohon Jati Keramat Pareket Dipindahkan
Sekretaris Dinas PUTR Ruchyana yang juga terlihat di lokasi mengatakan, pihaknya sudah menugaskan petugas untuk mengawasi jalannya pembangunan agar sesuai dengan rencana. Namun, ketika pengerjaan mulai berjalan pelaksana mengaku terkendala biaya. ”Pelaksana mengaku terkendala biaya, sehingga pengerjaannya tidak berurutan secara teknis, dan akibatnya seperti ini,” katanya.
Mestinya kata Yana, rekanan bisa mengatasinya, tetapi karena pendanaan mengandalkan pinjaman dari perbankan, sedangkan saat ini sedang pandemi Covid-19 sehingga pendanaan menjadi terganggu.
Meski demikian kata Yana, robohnya bronjong tersebut tidak menyebabkan kerugian negara, karena masih dalam proses pengerjaan dan belum ada pembayaran pada pelaksana.
“Belum ada pembayaran, kita juga akan meminta bronjong ini dibongkar lagi dan memasangnya kembali dengan benar sesuai dengan rencana dalam kontrak,” pungkasnya. (Dins)