SUMBER, SC- Wacana pelaksanaan Pilkada berbasis digital mulai mengemuka. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Cirebon terus mendorong wacana tersebut agar pelaksanaan Pilkada kedepan bisa berbasis digital. Saat ini, formulanya sedang dipersiapkan dan masih dalam pembahasan.
Meskipun Pilkada digital masih menjadi pembahasan, tapi hal itu menjadi peluang dan momentum yang dicita-citakan. “Apakah nanti Pilkada digitalisasi secara menyeluruh atau tidak, itu masih kita bahas,” kata ketua KPUD Kabupaten Cirebon, Dr H Sopidi. Ia mengatakan, saat ini pihaknya sedang mengupayakan untuk merealisasikan wacana tersebut. Pihaknya pun intens membangun komunikasi dengan berbagai unsur, salah satunya termasuk dengan perguruan tinggi.
“Kedepan, kita ingin pemilu berbasis digital. Kita bekerjasama dengan perguruan tinggi yang mempunyai basis digital. Tentunya, komunikasi aktif terus kami lakukan juga dengan pemerintah daerah,” kata Sopidi, kemarin.
Menurutnya, inisiatif itu muncul, belajar dari fenomena Covid-19 yang meluluhlantahkan berbagai sektor. Namun, hal itu bisa ditembus dengan teknologi dan digitalisasi. Terutama sosialisasi bagaimana melakukan tehnik kampanye dan penyelenggaraan melalui media, baik cetak maupun online. Karena hanya teknologi yang tidak terdampak.
“Kami menangkap dari dinamika saat ini. Kami mensurvei data penggunaan handphone di 40 kecamatan. Kira-kira penggunaan hand phone itu seperti apa. Itu perlu masukan. Apakah caranya digitalisasi bersifat e-voting atau jenis lainnya. Pembahasannya belum sampai kesana. Karena regulasinya ada di KPU pusat,” kata Sopidi.
Selain itu, pihaknya pun sedang menelisik wilayah yang masih tidak ada internet. Karena, harus diakui keberadaan internet itu sebagai penunjang. Jika semua sudah dipastikan siap, sambung Sopidi, maka pihaknya akan berani menerapkan Pilkada berbasis digital. “Tapi imbasnya pada pembiayaan yang lebih diarahkan ke digital, bukan kertas,” paparnya.
Ia menjelaskan, sebenarnya regulasi e-voting itu sudah ada. Sehingga, dalam pemberian suaranya bisa dilakukan secara manual maupun online. Namun, diakuinya, proses tersebut tidak mudah. “Di Kabupaten Cirebon memang akan ada 2 desa percontohan yang menggunakan e-voting dalam pelaksanaan pilwu nanti,” tukasnya seraya mencontohkan, bahwa Kabupaten Indramayu sudah menerapkan pola digital yakni dengan e-rekap.
Hal senada disampaikan komisioner KPU, Apendi. Menurutnya KPU Kabupaten Cirebon telah siap ketika pemilu dilaksanakan secara digital. “Karena memang arahnya akan kesana. Diawali tahun 2020 dengan melakukan pilkada e-rekap. Jadi kita mendorong agar pilkada nanti berbasis digital,” tuturnya. (Islah)