KABUPATEN CIREBON, SC- Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon akan melakukan uji coba rekayasa lalu lintas one way (satu arah) di sepanjang Jalan Dewi Sartika, Sumber. Uji coba akan dilakukan mulai Senin hingga Sabtu (14-19/12/2020).
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi antara Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Satlantas Polresta Cirebon, Satpol PP dan pihak terkait lainnya, Jumat (11/12/2020).
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon, Denny Supdiana mengatakan, rekayasa uji coba one way itu bertujuan untuk mengurai kemacetan yang selama ini terjadi di wilayah Kecamatan Sumber. Menurutnya, rencana penataan lalu lintas di wilayah Sumber itu mendapat dukungan berbagai pihak.
“Pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan, akan mencoba menata lalu lintas di wilayah Sumber. Ini adalah uji coba untuk satu minggu,” ujar Denny, Jumat (11/12/2020).
Sementara itu, Kabid Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah mengatakan, uji coba one way akan diberlakukan di sepanjang Jalan Dewi Sartika dari mulai perempatan samping kiri Mapolresta Cirebon sampai Pertigaan Pasar Sumber. Selain di jalan tersebut, kata Hilman, uji coba one way juga akan diterapkan di Jalan Pangeran Antasari sampai simpang tiga Jalan Sunan Drajat.
Waktu uji coba one way akan dilaksanakan selama 12 jam, yakni dari mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB.
“Kita uji coba selama satu minggu. Tapi kelihatannya masyarakat mendukung. Berarti nanti bisa langsung kita terapkan kalau hasil uji cobanya bagus,” kata Hilman.
Menurutnya, rencana uji coba tersebut sudah melalui rapat persiapan bersama Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kabupaten Cirebon dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk dampak ekonomi.
“Kalau dampak ekonomi pasti ada, pada tiga bulan awal para pedagang yang disamping itu akan ada rubahnya. Tapi kedepan nanti akan menjadi terbiasa,” ujar Hilman.
BACA JUGA: Dishub Kabupaten Cirebon Akui PJU Masih Jadi PR
Ia menjelaskan, pada prinsipnya Forum LLAJ dalam rapat tersebut sangat mendukung uji coba one way. Namun, tentu dengan tetap mendorong tumbuh kembang kesadaran masyarakat, khususnya para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di bahu jalan atau trotoar.
“Karena peruntukannya bukan untuk berjualan. Pedistrian itu kan masyarakat punya hak yang sama termasuk pejalan kaki apalagi kendaraan,” papar Hilman seraya menambahkan, bahwa rambu-rambu uji coba one way juga telah disiapkan pihaknya. (Islah)