BUPATI Kuningan, H. Acep Purnama, SH., MH. didampingi oleh Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan Ir. Usep Sumirat hadir mengikuti musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 secara virtual melalui video conference zoom meeting di Ruang Kepala Bappeda Kabupaten Kuningan, Senin (30/11/2020).
Seperti dilansir situs resmi Diskominfo/Humas Pemkab Kuningan, memasuki tahun kedua pelaksanaan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan perubahan RPJMD. Gubernur Jabar, Ridwan Kamil menegaskan terjadinya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 tidak mengubah visi dan misi Pemprov Jabar yaitu “Terwujudnya Jawa Barat Juara Lahir Batin dengan Inovasi dan Kolaborasi”.
Salah satu alasan dilakukannya Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 ialah terjadinya pandemi COVID-19 yang memberikan dampak sangat besar terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah baik dalam skala makro maupun mikro (sektoral).
Pandemi COVID-19 memang tak hanya melanda sektor kesehatan, ia kini telah berdampak terhadap sektor sosial dan ekonomi Jawa Barat. Tak dapat dipungkiri, angka penduduk miskin dan pengangguran di Jabar bertambah. Pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III Tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar -4,08. Pendapatan daerah mengalami penurunan, sedangkan kebutuhan penanganan dampak COVID-19 meningkat. Melihat kondisi tersebut, Pemprov Jabar pada tahun 2020 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran.
BACA JUGA: Sekolah Demokrasi Penting bagi Generasi Muda
Sebagai proses dalam penyusunan Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, pagi ini Pemprov Jabar menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) secara virtual dari Command Center Jawa Barat, Senin (30/11/2020). Kegiatan ini dilakukan untuk melakukan harmonisasi dan sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Jangka Menengah antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, serta Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Jawa Barat.
“Musrenbang Perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2018-2023 merupakan momentum yang penting, dalam mendukung pencapaian Visi dan Misi Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018-2023,” tutur Ridwan Kamil. (Lis)