MAJALENGKA, SC- Pendemi Covid-19 yang tak kunjung berakhir di Kabupaten Majalengka, bahkan kasusnya cenderung meningkat berimbas pada tersedotnya anggaran daerah untuk melakukan penanganan.
Selama masa pendemi Covid-19 di Kabupaten Majalengka, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Majalengka telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 120 miliar.
“Dana untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Majalengka sudah terserap sebesar Rp 120 miliar,” kata Bupati Majalengka, H. Karna Sobahi, Jumat (11/12/2020).
Dana untuk penanganan Covid-19 di antaranya digunakan untuk baksos serta berbagai kebutuhan lainnya selama penanganan. “Dan tahun 2021 kita juga masih akan melakukan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Karna memastikan bahwa warga yang menjalani isolasi mandiri akan mendapat perhatian serta pengawasan dari petugas setempat. Pemkab juga menjamin kebutuhan warga yang melakukan isolasi mandiri akan terpenuhi.
“Bagi yang diisolasi mandiri, kita akan memberikan dana bantuan untuk makan, per hari sebesar Rp 45 ribu selama 10 hari, atau per pasien akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 450 ribu,” jelasnya.
Bantuan tersebut tidak berlaku bagi mereka yang melakukan diisolasi di SKB, karena semua kebutuhannya sudah ditanggung oleh pemerintah. Untuk mencegah serta memutus mata rantai penyebaran covid-19, bupati mengimbau agar masyarakat yang tidak menjalani isolasi mandiri tetap mematuhi protokol kesehatan. Terlebih di masa PSBM tahap 2 yang sudah ditetapkan Pemkab Majalengka.
BACA JUGA: Pasien Meninggal Akibat Covid-19 Jadi 82 Orang
“Mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Majalengka,” harapnya.
Seperti diketahui, Pemkab Majalengka sudah menetapkan gedung Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), yang berada di komplek Badan Kepegawaian Pengelolaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. (Dins)