KABUPATEN CIREBON, SC- Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, Ngadiono Basuki, menegaskan, pihaknya akan menindak tegas para pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Cirebon dan pegawai Lapas lainnya yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peredaran narkoba.
Menurut Basuki, tindakan tegas itu ialah berupa pemberian sanksi administrasi yang paling berat, yakni diberhentikan. Ia menyampaikan, sebelumnya memang belum pernah ada pemberian sanksi tegas berupa pemberhentian bagi pegawai Lapas yang terlibat narkoba.
“Jadi amanat Pak Menteri, kita harus memerangi narkoba bagi pegawai (Lapas, red) yang terindikasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, akan diberikan sanksi administrasi yang terberat, diberhentikan,” ujar Ngadiono Basuki usai memimpin pisah sambut Kalapas Narkotika Kelas II A Cirebon di aula Lapas setempat, Rabu (30/12/2020).
Sejauh ini, kata Basuki, petugas Lapas di wilayah Cirebon tidak ada yang terindikasi terlibat narkoba, baik langsung maupun tidak langsung. Begitupun di Jawa Barat, ia tidak melihat ada petugas Lapas yang terlibat narkoba. “Secara umum pada tahun 2020, di Jabar sudah baik,” kata Basuki.
Bahkan, petugas Lapas dibeberapa Lapas di Jawa Barat berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Lapas. Seperti yang terjadi di Lapas Pance, Lapas Garut dan Rutan Bandung. Basuki mencontohkan, beberapa waktu lalu petugas Lapas Garut berhasil mendeteksi penyelundupan narkoba kedalam Lapas tersebut. Sehingga, barang haram itu gagal masuk Lapas. “Sebelum barang masuk sudah terdeteksi, sehingga bisa digagalkan,” terang Basuki.
Selain itu, lanjut Basuki, petugas Lapas Pance juga beberapa kali berhasil menggagalkan masuknya narkoba. Pun dengan petugas Rutan Bandung, mereka berhasil menggagalkan masuknya narkoba kedalam Rutan.
“Untuk wilayah Jabar secara umum kondisinya sangat kondusif, termasuk upaya pencegahan Covid-19 yang kami lakukan. Kami juga selalu memantau dan melakukan pencegahan secara umum di semua lapas dan rutan untuk bisa menerima tahanan dari pihak (aparat) penahan. Karena kami sangat menjaga jangan sampai ada penyebaran Covid-19 di lapas dan rutan,” paparnya. (Islah)