KOTA CIREBON, SC- Wali Kota Cirebon, Nashrudin Azis memberikan penjelasan terkait proses rencana hibah tanah di kawasan Bima untuk Yayasan Pendidikan Swadaya Gunung Jati (YPSGJ), di ruang Kanigaran Balaikota Cirebon, Kamis (21/1/2021).
Azis menjelakan, tanah hibah kawasan Bima dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sejak tahun 2018, telah dipinjam pakai oleh UGJ Cirebon untuk Fakultas Kedokteran.
Sedangkan perjanjian pinjam pakai periode kedua merupakan kelanjutan dari pemanfaatan lahan, selama November 2019 sampai 2024.
“Pembangunan Fakultas Kedokteran UGJ didasarkan pada perjanjian pinjam pakai dan diperbolehkan untuk dibangun. Proses perizinan sudah diajukan oleh UGJ dan masih dalam proses penyelesaian,” jelas Azis.
Ia menambahkan, permohonan hibah disampaikan oleh YPSGJ kepada Pemkot Cirebon dan diteruskan kepada DPRD untuk mendapat persetujuan. Sampai dengan saat ini belum diputuskan.
“Kami menghormati proses yang sedang berjalan di DPRD melalui panitia khusus (Pansus). Apapun hasil dari Pansus Hibah DPRD, kami tentu akan menjalankannya,” kata Azis.
Mengenai mekanisme hibah aset, dijelaskan Azis, dibolehkan dengan mengacu kepada PP 27 Tahun 2019 yang diubah dengan PP Nomor 28 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah dan Perda Nomor 12 Tahun 2017.
Azis menjelaskan, latar belakang Pemerintah Kota Cirebon merespons permohonan dari YPSGJ untuk hibah adalah semangat untuk membangun dan mendukung pengembangan dunia pendidikan, khususnya di Kota Cirebon.
“Kami meyakini akan memberikan dampak positif kepada perkembangan dan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
YPSGJ sejak berdiri sampai dengan saat ini, baik secara langsung atau tidak langsung telah memberikan kontribusi besar kepada masyarakat Kota Cirebon, khususnya dalam bidang pendidikan dan sektor ekonomi pada umumnya.
BACA JUGA: Digadang-gadang Maju Pilwakot, Eti Fokus Kerja
Sementara terkait isu yang berkembang sejalan dengan proses rencana hibah ini, mengemuka nilai Rp29 miliar yang dikait-kaitkan dengan proses ini. Azis memastikan isu tersebut tidak jelas asal-usulnya.
“Karena saya bisa pastikan, tidak ada nilai yang dimaksud tersebut. Artinya, kalau ada isu seperti itu, silakan tanya kepada sumber yang menyebarkannya. Yang jelas, isu tersebut tidak didasari pada fakta sebenarnya,” kata Azis. (Surya)