KABUPATEN CIREBON, SC- Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Lemahabang memindaklanjuti keputusan perpanjangan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Cirebon, dengan menggelar operasi yustisi penegakan protokoler kesehatan (Prokes ), Selasa (26/1/2021).
Dalam operasi prokes tersebut, sejumlah unsur Satgas Covid-19 ikut terlibat mulai dari unsur TNI/Polri, Satpol-PP dan juga pihak Kecamatan Lemahabang. Sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
Camat Lemahabang, Edi Prayitno mengatakan, operasi yustisi dilakukan sebagai salah satu upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya. Ia mengaku miris dengan jumlah konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Cirebon yang masih sangat tinggi.
Lanjut Edi, dalam kegiatannya tim gabungan belum menindak tegas bagi masyarakat yang kedapatan melanggar Prokes. Saat ini hanya memberikan sanksi ringan dan dilakukan pendataan, serta diberikan edukasi dan pemahaman akan bahaya wabah yang sedang melanda ini.
“Bagi pelanggar Prokes, bisa melanjutkan perjalanan apabila sudah menyediakan masker bagi dirinya. Ya bisa menghubungi kerabat atau membeli masker. Intinya boleh melanjutkan asal sudah gunakan masker,” kata Edi, di sela-sela operasi.
Edi mengaku sangat menyayangkan masih banyaknya masyarakat yang belum sadar akan bahaya Covid-19. Terbukti saat kegiatan operasi yustisi, masih banyak masyarakat yang terjaring dan kedapatan tidak menggunakan masker. Oleh karena itu, kegiatan tersebut akan terus dilakukan Satgas Covid-19 Kecamatan Lemahabang bersama semua pihak.
“Kita tidak tahu sampai kapan pandemi ini akan berakhir. Masyarakat harus memiliki kepedulian akan hal tersebut, salah satunya dengan menerapkan prokes dalam beraktivitas, jangan mengabaikan dan menganggap sepele,” imbuhnya.
BACA JUGA: Pasien Covid-19 Kategori Berat Sembuh dengan Terapi Plasma
Ia berharap, masyarakat memiliki kesadaran dan kepedulian dengan menerapkan prokes saat beraktivitas.
“Kesadaran itu harus datang atas kesadaran pribadi dan bukan karena adanya operasi yustisi, dengan demikian masyarakat juga ikut proaktif membantu pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus Corona ini,” tegasnya.
Selain itu, dirinya mengimbau agar masyarakat lebih menaati dan mematuhi imbauan pemerintah pusat hingga daerah, menertapkan protokol kesehatan, dengan mengunakan masker, menjaga jarak, menghindari keramaian, mencuci tangan dengan sabun sehabis beraktivitas di luar rumah, dan mengurangi mobilitas (5M). (Baim)