Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Majalengka

Petugas Jaring Puluhan Pelanggar Prokes

Admin by Admin
Rabu, 13 Januari 2021
in Majalengka
Reading Time: 2 mins read
A A

PETUGAS GABUNGAN melakukan operasi yustisi berkenaan pemberlakukan PPKM di Kabupaten Majalengka.* Foto: Dins/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

MAJALENGKA, SC- Puluhan warga yang melanggar protokol kesehatan terjaring operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Polri, TNI , Satpol PP, Dishub dan BPBD Kabupaten Majalengka. Operasi yustisi dilakukan berkenaan dengan masa pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Majalengka.

Dalam operasi kali ini, petugas gabungan tidak memberikan sanksi. Warga yang melanggar hanya diberikan peringatan agar mematuhi dan melaksanakan protokol kesehatan.

Wakapolres Majalengka, Kompol Sumari, Selasa (12/11/2021) mengatakan, operasi yustisi di masa pemberlakuaan PPKM/PSBB proporsional tersebut juga dilaksanakan oleh 25 Polsek di Polres Majalengka bersama unsur Muspika.

“Operasi yustisi dilakukan masing-masing secara serentak di 26 kecamatan yang ada di Kabupaten Majalengka, dan ada juga tim yang bergerak secara mobile,” katanya.

Sumari mengatakan, operasi yustisi  dilakukan secara humanis. Petugas memberikan arahan kepada warga agar mentaati protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Petugas akan terus menerus mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menghindari kegiatan yang bersifat berkerumun dan tetap lakukan physical distancing.

“Operasi ini dilaksanakan dalam rangka mendisiplinkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

Senin, 23 Desember 2024
PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

PMII Majalengka Gelar Aksi Refleksi 100 Hari Kinerja DPRD

Jumat, 20 Desember 2024

Seperti diketahui Pemerintah Kabupaten Majalengka telah menerbitkan aturan pelaksanaan PPKM di Kabupaten Majalengka. Aturan tersebut juga telah tertuang dalam surat edaran tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19,yakni peraturan pembatasan berdasarkan pertimbangan intruksi Kemendagri Nomor 1 Tahun 2021 dan juga sekaligus berdasarkan surat edaran Gubernur terkait PSBB di Jawa Barat.

Dalam peraturan tersebut ada beberapa poin pembatasan, di antaranya,membatasi di tempat/kerja perkantoran dengan menerapkan WFH dan WFO 75 persen dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA: Penyemprotan Disinfektan Ditingkatkan

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar secara daring (online). Kemudian untuk sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas dan protokol kesehatan secara ketat, kegiatan konstruksi tetap dizinkan beroperasi 100 persen dengan catatan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Mengizinkan kegiatan ibadah di tempat ibadah dengan pengaturan pembatasan kapasitas 50 persen dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, serta membatasi kegiatan di fasilitas umum dan kegiatan sosial budaya dengan kapasitas pengunjung 25 persen dari daya tampung ruangan/tempat. Khusus bagi pengunjung tempat wisata dan hotel berasal dari luar daerah/kabupaten harus menunjukan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku maksimal 3 X 24 jam. (Dins)

Tags: Covid-19Kabupaten MajalengkaMajalengkaPolres MajalengkaSuara CirebonVirus Corona
Admin

Admin

Berita Terkait

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi
Majalengka

Petani Majalengka Keluhkan Distribusi Pupuk Bersubsidi

by Abdur Rakhman
Selasa, 7 Januari 2025
14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa
Majalengka

14 Gereja di Majalengka Siap Gelar Ibadah Natal, Polisi Perketat Pengamanan, Disterilisasi Sebelum Misa

by Abdur Rakhman
Selasa, 24 Desember 2024
Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang
Majalengka

Libur Nataru, Bandara Kertajati Majalengka Mulai Ramai Penumpang

by Abdur Rakhman
Senin, 23 Desember 2024
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.