KABUPATEN CIREBON, SC- Pemerintah Desa (Pemdes) Sumurkondang, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon memasuki tahun anggaran 2021, mempersiapkan perencanaan secara matang, terkait program pembangunan yang ada di desanya.
Penyusunan dan perencanaan yang melalui proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemdes dengan melibatkan RT,RW, BPD, lembaga desa, tokoh masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Kuwu Sumurkondang Heriyanto menyampaikan program pembangunan di Desa Sumur Kondang harus sesuai harapan masyarakat secara partisipatif, baik manfaatnya maupun pengalokasian sumber daya desa, dalam rangka mencapai tujuan pembangunan desa yang berdaya guna untuk kemajuan juga kesejahteraan warga Sumurkondang.
Pria yang akrab disapa Heri ini, menerangkan membangun kemandirian desa yang maju, harus dimulai dari proses perencanaan desa yang baik dan diikuti dengan tata kelola program yang baik pula. Pembangunan yang direalisasikan desa harus mempunyai pilihan skala prioritas kegiatan, dan itu harus melalui perencanaan yang baik.
Untuk itu, lanjut dia di Tahun Anggaran 2021, pihaknya berupaya terus berkomitmen dan konsisten dengan Program Desa Wisata, sehingga persiapan sarana dan prasarananya pun perlu diperhatikan dan direalisasikan sesuai harapan serta program yang sudah diagendakan.
Diakuinya, selain mempersiapkan desa wisata, dalam hal pembangunan lain pun telah agendakan sesuai usulan, di antaranya pembangunan gapura sebagai ikon desa wisata, peningkatan jalan desa, Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
“Dengan proses perencanaan yang baik tentunya akan melahirkan pelaksanaan program yang baik juga,” kata Heri kepada Suara Cirebon, belum lama ini.
BACA JUGA: Derita Bocah Yatim Piatu Keluarga Miskin, Umur sudah 8 Tahun, Badan Ramdani Layaknya Balita
Menurut Heri, pada akhirnya akan menumbuhkan partisipasi masyarakat itu sendiri untuk terlibat dalam pembangunan desa seperti proses merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi sendiri kegiatan pembangunan desa yang merupakan wujud nyata dari kewenangan, mengatur juga mengurus pembangunan desa yang berskala lokal desa, sehingga masyarakat merasa memiliki apa yang sudah dibangun oleh Pemdes.
“Intinya masyarakat harus ikut berperan proaktif, dan mengawal semua program pembangunan desa, sehingga tumbuh rasa memiliki,” tandasnya.
Sedangkan untuk rencana pembangunan lainnya lanjut Heri, pihaknya telah merencanakan berbagai pembangunan seperti, Rutilahu, pembangunan lanjutan sarana pendidikan madrasah, dan sarana ibadah, hal tersebut menjadi salah satu prioritas kedepannya. (Baim)