KUNINGAN, SC- Akhir-akhir ini di Indonesia sering muncul intoleransi di berbagai daerah. Kaum minoritas kurang bebas dalam mengekspresikan keinginan positifnya. Sementara kaum mayoritas semakin merasa paling kuat dan kurang menghormati Hak Asasi Manusia (HAM).
Demikian tema yang muncul dalam dialog interaktif Peserta Training and Story Grant Jurnalisme, beberapa waktu lalu. “Perlu ada kolerasi antara pemerintah, masyarakat termasuk media dalam menyuarakan hak sipil warga negara Indonesia. Karena bagaimanapun, keberagaman adalah salah satu nilai Indonesia yang patut dihormati, dijaga dan ditoleransi,” ujar Saidiman Ahmad, Peneliti Saiful Mujani Research and Consoulting (SMRC).
Dalam kesempatan tersebut, hadir dari tokoh keberagaman di Kuningan, di antaranya, Ketua Pemuda Ahmadiyah, Transpuan Srikandi Panyawangan dan Sunda Wiwitan Cigugur. Mereka intinya ingin ada kesamaan hak dalam mengekspresikan keberagamannya. Karena Indonesia adalah negara majemuk yang toleransinya harus dipertahankan.
“Prinsip kebebasan itu, kenapa kita harus bebas karena kebebasan itu fundamental dalam kehidupan kita, dan tiap individu bebas selama tidak menganggu hak orang lain. Ada kebebasan positif (positif liberty), ada kebebasan negatif (negative liberty),” ujar Saidiman.
BACA JUGA: Satgas Keagamaan Minta Umat Ikuti Aturan
Menurutnya kebabasan positif itu kebebasan untuk memilih dan menjalankan agama yang dipilihnya, dan kemampuan untuk melakukan apa yang diinginkannya.
Sedangkan kebebasan negative, yaitu kebebasan untuk tidak diinversi dalam praktik keagamaan yang dipilihnya serta kebebasan untuk menjalankan agama yang dipilihnya. (Nung kh)