KOTA CIREBON, SC- Polres Cirebon Kota meringkus komplotan pencuri spesialis roda empat antarkota antarprovinsi. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengatakan, dua pelaku berhasil diamankan jajarannya terkait pencurian lima kendaraan roda empat yang ada di Kota Cirebon.
“Komplotan ini termasuk pelaku pencurian tujuh kendaaraan roda empat yang terjadi di Semarang Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi DKI Jakarta,” kata Imron, saat gelar perkara di Polres Cirebon Kota, Senin (15/2/2021).
Menurut Imron, berdasarkan pengakuan sementara dari para tersangka, total ada 12 tempat kejadian perkara (TKP) pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.
“Sementara ini pengakuannya adalah 12 TKP, tapi mungkin saja bisa lebih,” ujarnya.
Imron menyebut, tersangka pertama yang berhasil diamankan dan merupakan otak komplotan berinisial US, sementara tersangka kedua berinisial AR.
“Saudara US ditangkap di Indramayu , sedangka AR ditangkap di daerah Kabupaten Cirebon,” jelasnya.
Kapolres menegaskan, pada saat melakukan penangkapan, tersangka melakuan perlawanan.
“Karena melakukan perlawanan, akhirnya tim sus yang dipimpin Kasat Reskrim melakukan tindakan tegas dan terukur kepada dua pelaku tersebut,” tegasnya.
BACA JUGA: Enam Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Razia Pekat
Barang bukti yang berhasil diamankan jajarannya, satu unit mobil L300, mini bus, Daihatsu dan sebagainya.
“Untuk pelaku kami kenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman di atas 7 tahun penjara,” pungkasnya. (Hanif)