KOTA CIREBON, SC- Komisi II DPRD Kota Cirebon menilai pembinaan terhadap UKM saat pandemi Covid-19 masih kurang efektif. Komisi II menyarankan, DPKUKM lebih baik mengganti program tersebut dengan pemberian bantuan stimulus.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Watid Sahriar saat menggelar rapat dengan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPKUKM) yang membahas tentang eveluasi kinerja 2020 dan program kerja 2021.
Dikatakan Watid, pembinaan terhadap UKM semua masyarakat sudah mengerti. Namun, masalah lainnya adalah UKM terbentur modal, karena daya beli masyarakat menurun saat pandemi ini.
“Nah, ini bisa dialihkan untuk program bantuan stimulus bagi UKM,” kata Watid kepada wartawan, Selasa (16/2/2021).
Menurut Watid, sebanyak 500 UKM di Kota Cirebon, setidaknya bisa mendapatkan bantuan stimulus. Watid mengaku akan merekomendasikan usulan ini kepada pimpinan DPRD.
“Pada era seperti ini, DPKUKM ini harus diberi peran oleh pemerintah. Pengusaha-pengusaha kecil harus terus berkembang, sehingga perekomian kita berputar. Sehingga stimulus tadi memang dibutuhkan,” kata Watid.
Ke depan, sebagai wakil rakyat, pihaknya akan mengkaji lebih dalam lagi mengenai regulasi yang memungkinkan agar program bantuan stimulan UKM dapat direalisasikan. Selain itu, menurut Watid, bantuan stimulus yang bersumber dari APBD ini tak boleh tumpang-tindih dengan yang disalurkan pemerintah pusat dan provinsi.
“Perlu adanya sinkronisasi data, mana yang sudah mendapatkan bantuan dari pusat dan provinsi, dan mana yang belum,” ucap Watid.
Watid juga menyayangkan penyesuaian anggaran atau refocusing yang cukup besar di DPKUKM. Dari total Rp13 miliar anggaran belanja di DPKUKM, tersisa sekitar Rp10 miliar karena terkena refocusing. Padahal, sebelum dilakukan refocusing pun, anggaran DPKUKM sudah minim dan merasa kesulitan melakukan belanja langsung.
“Tahun ini mereka belanja langsungnya sekitar Rp900 juta. Memang sangat minim. Kami berharap semua bidang bisa berjalan, usahakan tidak ada yang ditinggalkan,” beber Watid.
BACA JUGA: Komisi III Desak Disdik Perketat Pengawasan
Sementara itu, Kepala Bidang Koperasi UKM DPKUKM Kota Cirebon, Saefudin Jupri mengaku akan mengonsultasikan usulan Komisi II DPRD Kota Cirebon ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Jupri mengamini, perlu adanya sinkronisasi data UKM agar tak tumpang-tindih.
“Kita akan lihat regulasinya dan akan konsultasikan juga. Regulasi mana yang bisa kita gunakan, intinya itu dulu,” kata Jupri. (Surya)