KABUPATEN CIREBON, SC- Polresta Cirebon menerima penghargaan predikat A atau pelayanan prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Selasa (16/2/2021). Penghargaan tersebut diberikan Menteri PANRB RI, Tjahjo Kumolo, kepada Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, MSi, di Ruang Rapat Utama Mabes Polri.
Polresta Cirebon menjadi salah satu dari 12 Satker Polri yang mendapat kategori pelayanan prima dengan predikat A berdasarkan hasil evaluasi pelayanan publik Polri Tahun 2020.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M. Syahduddi, SIK, MSi, menyampaikan terima kasih kepada Kemenpan RB RI yang telah memberikan penghargaan tersebut.
“Tentunya penghargaan ini tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Polresta Cirebon. Alhamdulillah kerja keras tersebut membuahkan hasil,” kata Kombes Pol M. Syahduddi.
Namun, Syahduddi mengingatkan jajarannya selalu bekerja maksimal demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Cirebon. Menurutnya, kinerja maksimal harus menjadi niat utama dan penghargaan hanyalah bonusnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian PANRB, evaluasi tersebut dilakukan pada 209 pelayanan publik di polres berbagai daerah. Ada enam aspek yang menjadi dasar penilaian berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 17/2017.
BACA JUGA: Kapolresta Cirebon Kunjungi Losari
Di antaranya, kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan, serta inovasi pelayanan publik.
“Selamat kepada 12 Satker Polri yang menerima penghargaan ini, dan saya mengapresiasi setinggi-tingginya. Semoga pencapaian tersebut dapat semakin ditingkatkan ke depannya,” kata Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dalam arahannya.
Kapolri berharap, dalam 100 hari ke depan ada satwil atau satker lain secara bergantian yang mendapatkan penilaian yang sama. Pasalnya, peningkatan kualitas pelayanan publik adalah simbol komitmen kuat kepolisian untuk terus hadir bagi masyarakat. (Islah/Lis)