POLEMIK tentang pelaksanaan Pilkada serentak yang belakangan menjadi perbincangan masyarakat, terutama para politisi, selesai sudah, menyusul kesepakatan fraksi-fraksi di DPR RI bahwa revisi Undang Undang Pilkada dihentikan. Ini artinya pelaksanaan Pilkada serentak akan tetap mengacu pada UU NO 10 tahun 2016 yang dilaksanakan pada tahun 2024.
Kesepakatan menggunakan UU No 10 ini memang tidak seutuhnya disepakati oleh seluruh partai, karena ada beberapa partai sampai akhir pembahasan menginginkan UU Pilkada direvisi dengan asumsi Pilkada serentak dilaksanakan tahun 2022 atau 2023. Namun, mayoritas fraksi di DPR RI memilih masih menggunakan UU 10 tahun 2016, dengan demikian maka bagi daerah yang masa jabatan kepala daerahnya habis pada tahun 2022 atau 2023 akan dijabat oleh PLT sampai Pilkada dilaksanakan.
Lalu bagaimana dengan Kabupaten Kuningan? Menurut Sekretaris DPC PDI Perjuangan yang juga Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy, bagi PDI Perjuangan kapan saja Pemilu dilaksanakan PDIP siap mengikuti gelaran politik ini. Mau 2022, 2023 ataupun 2024.
“Nah sekarang Pilkada serentak dilaksanakan pada tahun 2024, PDIP siap menghadapi itu semua,” ujar Zul, sapaan akrab Nuzul Rachdi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (16/02/2021).
Tentang nama yang akan diusung, Zul mengatakan partai memiliki mekanisme untuk menentukan pilihannya, tapi Bupati H. Acep Purnama masih berpeluang besar untuk tetap dicalonkan oleh PDIP.
Sementara target yang ingin dicapai PDIP pada Pilkada mendatang, Zul menyatakan PDIP sebagai partai pemenang pemilu 5 kali berturut-turut dan selalu memenangi Pilkada sejak tahun 2003, target di Pilkada 2024 adalah kembali menempatkan kader partai menjadi bupati.
Didesak tentang nama-nama lain di luar Acep, termasuk dirinya, Zul kembali menegaskan partai memiliki mekanisme untuk menjaring calon kepala daerah dari kader partai terbaik.
BACA JUGA: BMI Kuningan Siap Dideklarasikan
Sementara itu, ditanya soal dirinya akan maju jika nanti dicalonkan, Zul menegaskan, dirinya tidak akan mencalonkan menjadi kepala daerah, karena menurut Zul, selain tidak terpikirkan untuk memilih jabatan kepala daerah, ia komitmen terhadap fatsun dan pakta integritas yang pernah ia tandatangani menjelang rekomendasi dari DPP menjadi Ketua DPRD.
“Sebelum direkomendasi menjadi ketua DPRD yang ditandatangi oleh Ketua Umum, Ibu Megawati saya menandatangani pakta integritas, yang salah satu poinnya adalah tidak akan ikut dalam bursa pemilihan kepala daerah, dan saya harus konsisten dan taat aturan,” tegas Zul. (Aqeel)