Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

Dosen Universitas Swasta Terbesar di Cirebon Diduga Dianiaya

by Admin
Senin, 22 Februari 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Konferensi pers yang dilakukan perwakilan keluarga dan kuasa hukum pihak korban, Minggu (21/2/2021).* Foto: Istimewa

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KOTA CIREBON, SC- Dugaan aksi pemukulan yang dilakukan salah seorang oknum dosen berinisial DN terhadap Herry Nur Hendriyana yang juga dosen di salah satu universitas swasta terbesar di Cirebon, berujung pada laporan polisi.

Keluarga besar korban, melalui perwakilannya, Nurhendra menjelaskan, koronolgis kejadian berawal pada pada Selasa 16 Februari 2021 tepatnya pada pukul 14.30 WIB. Dimana korban sedang duduk di salah satu ruangan klinik yang berada di universitas swasta itu, dan secara tiba-tiba pelaku masuk ke dalam ruangan tersebut sembari mengeluarkan kata-kata bernada keras dan kasar kepada korban. 

“Awalnya sih masalah ini timbulnya dari media sosial, di mana pelaku pemukulan salah menafsirkan, padahal korban tidak ada bahasa menantang kepada pelaku. Tapi tiba-tiba pada tanggal 16 Februari pelaku datang dan langsung marah-marah,” ujar Nurhendra, saat menggelar konferensi pers di salah satu rumah makan yang berada di Kota Cirebon, Minggu (21/2/2021).

Tidak lama, sambung dia, setelah mengeluarkan kata-kata nada keras dan kasar, pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban hingga berkali-kali. Saat itu, lanjut Nurhendra, korban hanya berusaha menangkis atas serangan pelaku.

“Korban saat menerima pukulan dari pelaku cuma bisa bertahan dan berusaha menangkis,” katanya.

Pascakejadian itu, kata dia, korban melakukan pelaporan kepada pihak kepolisian atas serangan yang dilakukan pelaku. Akibat adanya pelaporan terhadap kepolisian, Dekanat di universitas swasta itu melakukan upaya mediasi antara korban dengan pelaku. Akan tetapi, upaya mediasi tersebut tidak membuahkan hasil. Pasalnya dikatakan Nurhendra, korban pada saat upaya mediasi mengalami tekanan secara psikis.

“Saat upaya mediasi itu bukannya menanyakan peristiwa yang terjadi antara korban dan pelaku, tapi malah menyudutkan korban dengan memaksa untuk menandatangani surat perdamaian dan mencabut laporan polisi,” ungkapnya.

Parahnya lagi, lanjut dia, sehari setelah proses mediasi itu korban mendapatkan informasi jika korban sudah tidak mendapatkan hak dan kewajibannya sebagai dosen di universitas swasta itu.

“Ya kami sangat menyayangkan atas sikap Dekanat seperti itu, bukannya Dekanat harus melindungi korban tapi malah menyudutkan korban dengan sikap yang diskriminatif dan melakukan tindakan semena-mena tanpa menimbangkan fakta kejadian sebenarnya,” tandasnya.

Sementara itu Kuasa Hukum korban, Moh Djarkasih menyampaikan, sudah seharusnya masalah ini menjadi masalah pribadi. Oleh karena itu dirinya meminta kepala Dekanat untuk dapat menahan diri dan tidak terlibat dalam persoalan ini.

“Kami mengajak civitas akademik untuk sama-sama kawal proses hukum ini secara bijak dan profesional,” ujarnya.

Dirinya meminta kepada dekanat fakultas universitas swasta terbesar di Kota Cirebon itu untuk tidak menekan saksi-saksi yang nantinya akan menyebabkan proses hukum menjadi bias.

“Apabila ditemukan bukti-bukti keterlibatan oknum civitas akademik membiaskan proses hukum, kami akan lakukan tuntutan hukum selanjutnya. Untuk semua saksi-saksi yang ada saat kejadian juga jangan takut menyampaikan fakta yang sebenarnya, jadi jangan takut kalau ada tekanan dari pihak manapun karena Allah bersama orang-orang yang benar,” tegasnya.

BACA JUGA: 11 Anggota Gengster Diamankan

Selain itu, ia juga meminta kepada civitas akademik untuk dapat mengembalikan hak-hak dan kewajiban korban sebagai dosen di universitas swasta itu serta dokter pelaksana harian di klinik milik universitas swasta tersebut. Pemberhentian korban sebagai dosen maupun sebagai dokter pelaksana umum di klinik milik universitas swasta itu dapat dilakukan bilamana korban dinyatakan bersalah dengan ketetapan hukum yang tetap.

“Percayakan sepenuhnya pada proses hukum terhadap persoalan ini kepada pihak Polres Cirebon Kota dan Polsek Utara Barat dengan objektif, transparan dan berkeadilan serta menggali motif dari penganiayaan yang dilakukan pelaku kepada korban,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonKota CirebonPenganiayaanPenganiayaan CirebonSuara Cirebon

Admin

Berita Terkait

Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Exit mobile version