KUNINGAN, SC- Kurangnya disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi perhatian pemerintah dalam menegakan disipilin. Seperti yang dilakukan Babinsa Koramil 1514/ Garawangi, pada Senin (22/2/2021).
Sertu Yudistira menuturkan, Gakplin tersebut fokus pada pusat perbelanjaan dan kafe. Sekaligus mensosialisasikan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Berdasarkan peraturan, PPKM di Kabupaten Kuningan akan diperpanjang mulai dari 22 Februari 2021 hingga 8 Maret 2021 mendatang. Jadi, ini perlu segera disosialisasikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Dalam Gakplin, Sertu Yudistira memberikan arahan kepada pengelola tempat agar lebih memperketat protokol kesehatan kepada pengunjung.
Selain Babinsa, pelaksanaan Gakplin didampingi juga oleh pihak dari Polres Kuningan, Satpol PP Kabupaten Kuningan, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan.
BACA JUGA: Satgas Covid-19 Bubarkan Hajatan
Tidak sekedar Koramil Garawangi, jajaran Koramil di lingkup Kodim 0615 Kuningan pun terus melakukan pendisiplinan protokol kesehatan bagi masyarakat, terutama di lingkungan masyarakat yang kerap melakukan kerumunan.
Hal tersebut berlangsung sejak beberapa bulan lalu, saat Pandemi Covid-19. Apalagi memang masyarakat Kuningan masih banyak yang bandel dan tidak memperdulikan 3 M (menjaga jarak, mencuci tangan, dan memakasi masker). (Nung Kh)