KOTA CIREBON, SC- Kementerian Agama (Kemenag) Kota Cirebon melalui Seksi Pendidikan Diniyah dan pondok pesantren (Pontren) menerapkan aplikasi Emis sebagai fasilitas untuk memperbaharui (update) dan mencocokkan data yang ada di Pontren, Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyyah (MDTA), dan Taman Pendidikan Qur’an (TPQ) di Kota Cirebon.
Staf Humas Seksi PD Pontren, Abdul Ghoni mengatakan, pada aplikasi tersebut lembaga pendidikan di bawah naungan PD Pontren dituntut untuk memperbaharui data tiap satu tahun sekali, namun saat ini bisa mencapai 3 hingga 6 bulan sekali.
Hal itu dilakukan, lanjut dia, karena terkadang ada informasi yang perlu diperbaharui dari lembaga setempat, dan juga untuk mengetahui peraturan baru dari PD Pontren yang akan dibagikan di aplikasi tersebut.
Dijelaskan, fungsi Emis itu untuk mengupdate data, jadi jumlah siswa ini kan biasanya kadang nambah kadang berkurang. Contoh, di bulan ini jumlah santri di bulan ini ada 40, tetapi belum tentu di bulan selanjutnya ada 40, bisa jadi ada yang keluar.
“Makannya adanya Emis ini untu mengupdate data. Biasanya menyangkut profil lembaga, baik dari data pendiri, guru, santri atau siswa, dan keterangan lainnya,” paparnya kepada Suara Cirebon di kantornya, Rabu (24/2/2021).
Setiap data yang ada di Emis, lanjut Abdul, maka itu data yang diambil. Menurutnya, dibutuhkan data yang kontinyu setiap 6 bulan. Minimal, pihaknya mempunyai data setiap lembaga, untuk memudahkan administrasi.
“Masih banyak lembaga yang belum mendaftar atau registrasi Emis. Sekarang kita kan ada forum, kita sampaikan ke forum, dan forum sebarkan ke anggotanya untuk pengelolaan data,” katanya.
BACA JUGA: Ahsan Nakhodai Kemenag Kota Cirebon
Bagi yang tidak mengupdate data di Emis, imbuh Abdul, akan ada sanksinya. Jika Emis tidak diisi, ia menyanggah agar tidak menyalahkan dirinya jika ada hal-hal yang tidak diinginkan terkait pendataan.
“Kan data itu yang kami pakai, manakala ada bantuan ataupun lainnya. Dikasih tahu sudah, tapi tak melaksanakan. Biasanya pusat minta data, maka kami ambil datanya di Emis tersebut. Biasanya update per tiga bulan, untuk mengetahui sejauh mana dan keberadaannya sebagai lembaga pendidikan di bawah naungan PD Pontren,” pungkasnya. (Yusuf)