Jumat, Desember 5, 2025
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik
  • Pilihan Redaksi
  • Jawa Barat
  • Nasional
  • Ngikik
  • Opini
  • Politik
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
Home Cirebon

ARCM Berencana Gugat Perda RTRW

Admin by Admin
Selasa, 23 Februari 2021
in Cirebon
Reading Time: 3 mins read
A A

Jubir ARCM, Khaerudin (kiri) bersama Ketua DPP Ampar Cirebon, Maulana.* Joni/Suara Cirebon

Share on FacebookShare on TwitterShare on WhatsAppShare on Telegram

KABUPATEN CIREBON, SC- Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat (ARCM) menyatakan, perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) di Kabupaten Cirebon, masih menuai banyak persoalan. Sebab, sampai dengan saat ini kawasan lahan pertanian yang ada hari demi hari semakin berkurang.

Juru bicara ARCM, Khareudin, mengatakan, hal tersebut merupakan masalah serius yang harus sangat dikritisi. Dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang akan menerapkan Kawasan Segitiga Rebana di wilayah timur Jabar yang salah satunya adalah Kabupaten Cirebon, jelas hal itu akan menjadi ancaman terhadap keberadaan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Ketika lahan pertanian semakin berkurang, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi krisis pangan di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Khaerudin, Senin (22/2/2021).

Apalagi, lanjut dia, fenomena di Kabupaten Cirebon sangat marak lahan pertanian diperjualbelikan untuk dijadikan lahan kavling pemukiman. Maka dari itu, ia menyatakan, organisasi masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Cirebon Menggugat (ARCM), yang terdiri dari DPP Ampar, DPC Projo Kabupaten Cirebon dan DPC Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Cirebon akan terus konsisten mengawal agar lahan pertanian pangan berkelanjutan yang saat ini belum jelas.

“Titik serta keberadaannya, yang katanya sudah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon seluas 40 ribu hektare hingga kini belum jelas dimana saja,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga menyayangkan, maraknya pengavlingan lahan pertanian produktif di Kabupaten Cirebon. Padahal, menurut dia, sudah sangat jelas kegiatan usaha tersebut ilegal. Namun, kata dia, Pemkab Cirebon cenderung kurang tegas untuk menyelesaikan persoalan itu.

“Akan tetapi, saat ini para pengusaha kavling pemukiman mulai menyiasati kegiatan usahanya dengan menempuh perizinan untuk pengembangan kawasan perumahan, dengan menggunakan lahan yang sudah dijualbelikan untuk kavling pemukiman contohnya di wilayah Kecamatan Jamblang,” ungkapnya.

Padahal, sambung dia, lahan tersebut sangat produktif untuk pertanian, karena bisa panen padi sampai 3 kali dalam satu tahun.

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025

“Maka dari itu kami mengecam kegiatan tersebut, apalagi ketika dikonfirmasi kepada Dinas Pertanian Kabupaten Cirebon lahan yang akan dijadikan lokasi kawasan perumahan tersebut memang benar peruntukannya untuk kawasan permukiman sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2018-2038,” katanya.

Pihaknya mempertanyakan hasil kajian dari penyusunan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Cirebon Tahun 2018-2038. Karena, kata dia, jelas dalam penyusunan sebuah peraturan daerah harus mempertimbangkan serta memperhatikan kajian.

“Tidak hanya dari sudut pandang yuridis tetapi juga sudut pandang sosiologis dan filosofis. Dan kami menduga dalam penyusunan Perda RTRW tersebut kurang memperhatikan kajian secara sosiologis dan filosofis, karena jelas di wilayah yang akan dijadikan kawasan perumahan tersebut merupakan lahan pertanian pangan yang sangat produktif,” tandasnya.

BACA JUGA: Dewan Minta Pemkab Serius Tangani Sektor Pertanian

Saat ini, lanjut dia, ARCM tengah mengumpulkan data serta fakta sebagai dasar untuk menggugat agar Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 7 Tahun 2018 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Cirebon Tahun 2018-2038 dibatalkan. Pasalnya, Perda RTWR tersebut, diduga terlalu banyak menguntungkan para kapitalis dibandingkan menguntungkan para petani.

“Selain itu pula dalam penetapannya pun diduga terlalu tergesa-gesa karena ditandatangani oleh Plt Bupati, padahal Plt Bupati tidak bisa melakukan penetapan sebuah Perda yang bersifat strategis,” pungkasnya. (Joni)

Tags: CirebonKabupaten CirebonSuara Cirebon
Admin

Admin

Berita Terkait

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar
Cirebon

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif
Cirebon

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

by Islahuddin
Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob
Berita Utama

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

by Muhammad Surya
Jumat, 5 Desember 2025
Load More
  • Trending
  • Comments
  • Latest
6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

6 Cara Mengatasi Komputer No Signal, Gampang Banget

Selasa, 17 Januari 2023
Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Tembuluk Biji Kelapa Muda Ternyata Bisa Turunkan Kadar Gula, Obat Kencing Manis atau Diabetes

Jumat, 5 Mei 2023
Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Tempat Beli Durian di Majalengka, Panduan Lengkap, Lokasi, Harga, dan Varietas Unggulan

Sabtu, 28 Desember 2024
Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Miraclein, Februari 2023 Penuh Keajaiban, Terjadi Setiap 823 Tahun, Beruntung Kita Mengalaminya

Selasa, 24 Januari 2023

Forum OSIS Jabar Gelar FOJB X Reduction

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

Banjir di Cirebon, Pebedilan, Pangenan, dan Gebang Tergenang, 1.300 Warga Desa Melakasari Mengungsi

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

LINK TAYANGAN ULANG Preman Pensiun 7 Episode 43, Agus dan Yayat Intai Penghianat, HP Ajun Dijambret Oo

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Dijerat Dugaan Kasus Pajak, Jubir Paslon AMIN Ditangkap Kejaksaan

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Banyak Sarpras Sekolah di Kota Cirebon Tidak Memenuhi Standar

Jumat, 5 Desember 2025
Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Dorong Penguatan Peran PPID, Pemkab Cirebon Target Pertahankan Predikat Kabupaten Informatif

Jumat, 5 Desember 2025
Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Empat RW di Kota Cirebon Tergenang Banjir Rob

Jumat, 5 Desember 2025
Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Arus Kendaraan Nataru Diprediksi Melonjak 7 persen

Jumat, 5 Desember 2025
Currently Playing

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

USAHA JUALAN ANEKA BUBUR, OZET PER HARI TEMBUS RP.3 JUTA

00:03:19

MENGINTIP PRODUKSI BOTOK ROTI, LARIS MANIS SAAT RAMADAN, OMZET HITUNG SENDIRI...!!

00:09:53

TUKAR SAMPAH JADI EMAS DI BANK SAMPAH DEWI SRI CIREBON

00:12:45

PELUANG USAHA, BUKA TOKO BAKO TINGWEK, MODAL AWAL 700 RIBU, BISA BELI RUMAH 700 JUTA DAN UMROH

00:14:51

Tanam Mangrove untuk Cegah Abrasi, Penghasilan Meningkat hingga Rp.1 Milar dan Jadi Desa Wisata

00:08:44

HASILKAN PUNDI-PUNDI RUPIAH, NIAT AWAL LESTARIKAN BUDAYA CIREBON

00:07:00

AWALNYA COBA-COBA, KINI SUKSES TANAM SORGUM 2 HEKTAR DI LAHAN KURANG PRODUKTIF

00:08:51

Ikuti kami

Kategori

  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

Jaringan

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Tems of Service
  • Privacy Policy
  • Info Iklan
  • Kontak

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Cirebon
  • Indramayu
  • Majalengka
  • Kuningan
  • Jawa Barat
  • Olahraga
  • Nasional
  • Hiburan
  • Politik
  • Ngikik

© 2024 Suara Cirebon - Berita Cirebon terkini hari ini.