KUNINGAN, SC- Meningkatnya index kemiskinan di Kuningan yang disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, mendorong Bupati Kuningan H Acep Purnama untuk membentuk tim yang terdiri dari ratusan ASN yang akan diterjunkan ke berbagai daerah dalam hal mendeteksi dan mencari solusi dalam hal pencegahannya.
Di hadapan para kepala desa, camat dan pengurus Bumdes, pada saat peresmian kantor Kecamatan Cilebak, Jumat (19/2/2021), Bupati Acep menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Ridwan Kamil, harus dijadikan landasan masyarakat Kuningan lepas dari predikat tersebut. Untuk itu, selain memerintahkan ratusan bawahannya, ia juga meminta agar peran serta masyarakat untuk berwirausaha dan mengaktifasi Bumdes.
Menurutnya, Bumdes tidak perlu lagi memikirkan membuat unit usaha baru, jika di daerahnya terdapat UMKM yang sudah berjalan atau memiliki potensi pertanian, peternakan dan perikanan. Bumdes dapat mengkooptasi dan bekerjasama dengan potensi yang ada di desanya.
“Bisa membantu mengembangkan dalam hal quality control ataupun menambah quantity. Dapat juga menjadi suplier market, yang dengan menjajakan produk-produk yang dimiliki masyarakat,” paparnya.
Bupati mencontohkan Unit Ekonomi Produktif (UEP) yang ada di Desa Jalatrang, Kecamatan Cilebak. Memiliki potensi pembuatan kerupuk yang diproduksi rumahan dengan pegawai berasal dari daerah sekitar, jika dilakukan akuisisi oleh Bumdes maka produk UMKM itu dapat bertambah dalam hal kuantitas dan juga Bumdes dapat konsentrasi dalam hal membuka pangsa pasar penjualannya.
BACA JUGA: Warga Labrak Keluarga Pelaku Pencabulan Anak
Di suatu daerah yang memiliki potensi pertanian misalnya, lanjut Acep, hasil pertanian itu dapat dibeli oleh Bumdes, lalu Bumdes dapat melakukan proses produk pertanian itu menjadi qualitas yang lebih baik.
“Hingga akhirnya produk tersebut dijual kembali kemasayrakat. Semua akan saling menguntungkan. Hal ini juga yang dapat melepas masyarakat dari sistem Ijon yang kerap terjadi,” terangnya.
Selain membahas Bumdes, bupati Acep juga menyinggung terkait beratnya masyarakat dalam memproses izin Pangan Industri dan Rumah Tangga (PIRT), dikarenakan biaya yang cukup mahal hingga memberatkan masyarakat. Sebatas informasi dalam rata-rata pembuatan PIRT di Kuningan dalam setiap tahun hanya 30 izin PIRT yang keluar. (Aqeel)