KABUPATEN CIREBON, SC- Bupati Cirebon, H Imron MAg mengaku tak henti-hentinya terus mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes) sampai pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bisa dilakukan menyeluruh di Kabupaten Cirebon.
Diakui Bupati, saat ini vaksinasi baru menyasar kepada 7.203 orang dari sasaran utama sebanyak 1,5 juta warga Kabupaten Cirebon. Pihaknya juga mengakui, sampai saat ini masih ada pihak-pihak yang menolak vaksinasi Covid-19. Padahal, vaksinasi sangat diperlukan untuk menciptakan herd immunity (kekebalan komunitas), sehingga ia setuju adanya denda bagi yang menolak divaksin.
“Sudah aturan, kalau divaksin tidak mau ya denda aja, ngeyel banget jadi orang. Kan untuk kebaikan kita semua. Jadi saya sangat setuju kalau ada yang menolak vaksin itu didenda,” kata Imron, di sela monitoring penerapan protokol kesehatan di Perumahan Griya Sumber Indah (GSI) Kelurahan Tukmudal, Kecamatan Sumber, Kamis (18/2/2021).
Imron mengimbau, agar masyarakat tidak menganggap vaksinasi sebagai hal yang menakutkan. Karena vaksin dari pemerintah itu sudah melalui penelitian dari para ahli. Bahkan sudah ada fatwa MUI Nomor 1 tahun 2021 bahwa vaksin halal dan aman.
“Dan kalau orang masih tidak percaya (MUI), lalu percaya ke siapa lagi,” terangnya.
Sementara itu, terkait status zona di Kelurahan Tukmudal masih merah menyala, padahal di sejumlah desa dan kelurahan lainnya sudah berstatus zona kuning hingga hijau, Imron menegaskan, perlu ada pemantauan terus menerus terkait aktivitas masyarakatnya.
“Kami turun untuk mengetahui faktor yang menyebabkan daerah ini masih zona merah. Tadi kata Pak Lurah, masyarakat masih banyak berinteraksi ke luar,” ujar Imron.
Dalam monitoring yang dilakukan bersama Wakil Bupati, Hj Wahyu Tjiptaningsih dan Forkopimda Kabupaten Cirebon tersebut, Imron mendapati Perumahan GSI masuk ke dalam level penyeberan Covid-19 dengan risiko tinggi atau zona merah.
“Maka dari itu, perlu adanya pemantauan,” jelas Imron.
Terlebih, lanjut Imron, Perumahan GSI sempat diberlakukan lockdown hingga tiga kali. Bahkan, hingga saat ini, masih ada warga di perumahan tersebut yang dinyatakan positif Covid-19. Karena itu, ia meminta maayarakat mengikuti arahan, bimbingan, informasi dan aturan yang sudah ditetapkan Pemkab Cirebon. Karena, aturan yang dibuat itu hakikatnya untuk kebaikan semua.
“Maka perlu ada kesadaran dari masyarakat, Covid-19 ini tidak akan pergi dari Cirebon apabila masyarakatnya tidak peduli protokol kesehatan,” tandasnya.
BACA JUGA: Ayu: Jangan Kucilkan Warga Positif Covid-19
Sementara itu, Lurah Tukmudal, Baihaqi, mengatakan, jumlah kasus konfirmasi positif Covid-19 di Perumahan GSI hingga saat ini mencapai 154 orang. Namun yang masih menjalani isolasi mandiri sebanyak 15 orang.
“Kasus tersebut dari tahun lalu sampai saat ini,” ujarnya. (Islah)