KABUPATEN CIREBON, SC- Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, melaksanakan kegiatan PPKM skala mikro, mulai Minggu (14/2/2021). Penerapan PPKM mikro itu sebagai langkah meminimalisir penyebaran Covid-19. Kegiatan yang dipusatkan di depan kantor desa setempat, dengan melibatkan semua aparatur serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa, sekaligus menindaklanjuti intruksi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Kuwu Kertawinangun, Dedi menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian Pemdes akan keselamatan warganya, terlebih masih mewabahnya Covid-19. Dalam kegiatan itu pihaknya memberikan masker kepada masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas, sekaligus memberikan pemahaman akan bahaya Covid-19.
“Kami pun menyisir ke pemukiman penduduk yang disinyalir dijadikan tempat berkumpulnya masyarakat,” ujar Dedi kepada Suara Cirebon.
Dirinya menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum memiliki kesadaran akan bahaya Covid-19, mengingat Kecamatan Kedawung menurutnya masih kategori zona merah.
Dia pun, mengajak masyarakat untuk bersama-sama ikut pro aktif, dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, bermula dari dir sendiri dan keluarga, akan bahayanya Covid-19. Tentunya dengan menerapkan protokoler kesehatan dalam setiap aktivitas ketika di luar rumah, dengan menaati himbauan pemerintah, seperti mengunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, menghindari keramaian, membatasi mobiltas alias (5M).
BACA JUGA: Vaksinasi 887 Nakes Ditunda
“Kita jangan abaikan akan bahaya Covid-19, dan kita harus menjaga diri dan keluarga, agar tidak terpapar, tentunya harus terapkan Prokes setiap beraktivitas di luar rumah,” ujarnya.
Pihaknya telah menyediakan posko Covid-19 skala desa, sekaligus dijadikan sebagai tempat untuk isolasi mandiri, sebagai antisipasi manakala ada warganya yang dinyatakan positif Covid-19.
“Sebagai Desa Siaga Covid-19, tentunya kegiatan PPKM mikro itu sendiri akan dilakukan hingga ke tingkat RT,” tandas Dedi. (Baim)